>Bismillahirrahmanirrahim >Assalamu'alaikum Wr Wb > >Ustadz, >Puji dan Syukur atas Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kita >kesehatan jasmani dan rohani. > >Saya ingin bertanya tentang permasalahan wanita, khususnya tentang >pemakaian jilbab/menutup aurat. >1. Apa Firman, hadist, dalil yang menyatakan tentang seorang > wanita harus/diwajibkan memakai jilbab/penutupan aurat ? Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 33:59) >2. Dari Umur berapa seorang wanita, di wajibkan memakai jilbab/penutup aurat ? Tidak ada ketentuan umur, tetapi seorang anak perempuan yang telah haid. >3. Apa hukumnya bagi seorang wanita bila tidak memakai jilbab/penutup aurat? Karena itu perintah Allah langsung, maka kalau tidak dijalankan hukumnya mungkar atau mengkafiri ayat Allah. >4. Adakah cerita atau kisah pada zaman nabi/rosul Allah yang mengisahkan > tentang ini ? Maaf saya belum pernah membaca hal ini. >5. Saya melihat seorang ukhti memakai jilbab dan cadar dengan seorang ukhti > yang hanya memakai jilbab saja, adakah dalil tentang pemakaian cadar atau > tidak memakai cadar ?, karena sepertinya merka mempunyai prinsip yang sama > sama ada. Mungkin yang memakai cadar menganut kepercayaan bahwa muka termasuk aurat. >6. Batas-batas mana yang harus di tutup auratnya bagi seorang wanita/ukhti? Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. 24:31) Yang disebut aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali telapak tangan dan wajahnya. >Sekian pertanyaan saya, jika pertanyaan saya kurang lengkap tentang topik saya >mohon di jelaskan selengkap-lengkapnya. karena jika tidak lengkap saya khawatir >akan ada kebimbangan pada diri saya. >Lebih atau kurang datangnya dari Allah SWT, Benar dan salahnya pertanyaan saya >datangnya pun dari Allah SWT juga. >Mohon maaf sebelum dan sesudahnya, semoga kita mendapat berkah dan rahmat >dari Allah SWT. > >Terima kasih atas perhatiannya, saya mengucapkan terima kasih. > >Wassalamu'alaikum wr wb
0 komentar:
Posting Komentar