Gereja Di lingkungan Muslim, Kemana harus melapor?

>Kemana saya harus melaporkan kalau disebelah rumah saya dijadikan gereja,
>sedangkan dikomplek ini mayoritas islam, untuk permulaan saya telah 
>melaporkan 
>kepada RT dan RW setempat, dan telah mendatangi mereka, tapi kelihatannya 
>mereka tidak menggubris dan masih tetap melakukan kegiatan gereja yang 
>saya rasakan semakin menjadi-jadi dan membuat saya merasa terganggu.
>yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana mencegah rumah sebelah saya
>itu menjadi gereja, prosedur apa saja yang harus saya lakukan.
>sebagai informasi kegiatan tersebut sudah berlangsung 
>kurang lebih dua tahun
>
>terima kasih atas perhatiannya

Jawaban:

Coba hubungi Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan di wilayah Bapak 
tinggal.

Prinsipnya, kita tetap harus mengedepankan rasa toleransi kita bagi umat
lain yang ingin beribadah. Namun membangun rumah ibadah di Indonesia ini
harus menempuh prosedur tertentu. Jadi, isunya bukan pada muslim - 
kristen atau gereja - non gereja, namun pada "apakah pembangunan gereja 
tsb sudah menempuh prosedur yg berlaku utk pembangunan rumah 
peribadatan?" Bila setelah dicek ke KUA setempat jawabannya: iya. Maka 
Bapak harus merelakan gereja itu terus dibangun meskipun lokasinya 
disebelah rumah bapak. Akan tetapi kalau jawabannya: tidak, maka KUA 
setempat harus bertindak berdasarkan laporan bapak tsb.

Semoga Allah selalu memudahkan urusan kita semua. Amin

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku