> Assalamualaikum Wr. Wb. > > Bagaimana hukumnya tentang selamatan 7 hari, 100 hari, 1000 hari setelah kematian seseorang, Jika ditinjau dari sudut agama Islam. > Dan dalam hal ini dalam peringatan selamatan biasanya disertakan bacaan sholawat, Yaaasin, dll. Mohon penjelasan yg lebih rinci, dan tolong disertakan hukum-hukumnya berdasarkan As-Sunnah atau Al-Qur'an. > Dan bagaimana jika ada anggota keluarga kita yang melaksanakannya. Dan apa yg harus kita lakukan, Mengikutinya atau menghindari. > Sekian. Dan mohon kejelasanya > > Wassalamualaikum Wr. Wb. Jawaban: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Sebenarnya saya pernah dan sahabat-sahabat lain pernah menjelaskan masalah ini sebelumnya. Secara singkat bahwa Rasulullah Muhammad, maupun Rasul-rasul terdahulu tidak pernah mencontohkan tentang acara 3, 7, 10, 40, 100, 1000 hari bagi orang yang telah meninggal. Acara ini sebenarnya peninggalan Hindu yang dimodify oleh para wali di Indonesia pada saat masa transisi Islam di Indonesia. Karena tidak pernah diperintahkan oleh Allah maupun tidak dicontohkan oleh para Rasul, maka menurut saya upacara ini hukumnya bid'ah. Wassalam, Ahmad Zubair
0 komentar:
Posting Komentar