Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan

sholat dan puasa

 
Isi pertanyaan yang masuk:
> ------------------------------------------------------
> Assalammu'alaikum Wr. Wb.
> 
> Saya mempunyai dua pertanyaan,
> 
> 1. Bolehkah melaksanakan saum sunat syawal sebelum membayar hutang
> saumnya, terutama untuk kaum perempuan. Bagaimana hukumnya jika kita
> melaksanakan saum syawal dan sebelum kita membayar hutang saum ramadhan
> kita meninggal.
> 
[Jawaban]  Boleh, tetapi akan lebih baik anda penuhi dahulu
utang anda.
> 2. Bolehkah seorang ibu melaksanakan sholat berjamaah dengan putranya
> (laki-laki) yang masih kecil, kelas 1 SD. dan si Ibu yang menjadi Imam
> dengan tujuan ingin mendidik anaknya. Karena kebetulan suaminya bekerja
> dan jarang dirumah.
> 
[Jawaban]  Syarat bagi syahnya sholat salah satunya adalah
baligh, sehingga seorang anak yang masih kelas 1 SD pun sebenarnya dalam
ukuran berlatih dalam sholat. Ditambah dengan prioritas menjadi imam adalah
baligh, lebih tahu tentang agama, sehingga tidak mungkin putera ibu yang
kecil menjadi imamnya.
> Terimakasigh atas jawabannya.

Jawaban oleh Saptadi Nurfarid

Tentang qunut

> Isi pertanyaan yang masuk:
> ------------------------------------------------------
> Assalamu'alaikum Wr. Wb.
> Pengasuh konsultasi Islam yang terhormat,
> Saya ingin tahu tentang do'a Qunut, dan mohon jawabannya dilengkapi
dengan dalil (Qur'an atau hadist)
> 1. Apakah hukumnya membaca Qunut saat Sholat subuh ?
> 2. Seberapa sering Nabi Muhammad SAW membaca Qunut ?
> 3. Saya pernah mendengar bahwa Nabi Muhammad SAW membaca Qunut tidak
waktu Sholat Subuh, bagaimana menurut anda ?
> terima kasih 
> Wassalam 

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

1. Bacaan Qunut dalam suatu shalat hukumnya sunat. Yang wajib dalam shalat
adalah Takbir, Al Fatihah dan Salam.
2. Telah berkata Anas: Bahwa Nabi saw pernah berqunut selama satu bulan,
yaitu ketika terbunuh sahabatnya yang hafazh Quraan dan saya tak pernah
lihat sama sekali beliau berduka melebihi dari itu. (HSR Bukhari).
Telah berkata Anas: Bahwa Nabi saw pernah berqunut selama sebulan, yaitu
beliau mendo'akan (kecelakaan) atas puak-puak dari bangsa Arab, kemudian
ditinggalkannya (HSR Ahmad dan Muslim).
3.Telah berkata Ibnu Abbas: Rasulullah saw pernah berqunut selama sebulan
berturut-turut, di Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh, di akhir
tiap-tiap shalat sesudah berkata  sami' Allahu liman hamidah, yaitu
dirakaat yang akir, ia do'akan kecelakaan atas puak-puak daripada Bani
Sulaim, yaitu Ri'l, Dzakwan, Usaiyah, dan ma'mum yang dibelakangnya
mengaminkan dia (HR Dawud dan Ahmad).

Beberapa hadits yang saya temui dikatakan lemah adanya. Namun sebagian
besar mengakui bahwa Rasulullah berqunut karena beliau sedang berduka
karena kematian para sahabatnya.

Wallahu a'lamu bishawab.

Wassalam,

Lutut atau tangan dulu?

>Assalamu'alikum,
>Saya ingin menanyakan hadist-hadist yang melandasi gerakan-gerakan
sholat ketika sujud lebih dulu mana antara lutut dan tangan dan ketika
bangkit dari sujud tangan menekan tanah dengan tangan mengepal ataukah
dengan telapak tangan?
>Terima kasih sebelumnya.

Jawaban:

Assalaamu'alaikum wr.wb.

Hadits yang saudara maksudkan ada didalam HR.Tirmidzi, Nasaa'iy, Ahmad,
Daarimiy dll. Singkatnya adalah "agar jangan menjatuhkan diri seperti
onta ketika akan sujud, dan hendaklah meletakkan kedua tangan sebelum
kedua lutut"

Demikian semoga bermanfaat. Wassalaam,

Hukum melakukan sholat jama' secara terus menerus

APA HUKUMNYA JIKA KITA TERPAKSA MELAKSANAKAN SHOLAT LIMA WAKTU DIJAMA' 
SECARA TERUS - MENERUS (SETIAP HARI KERJA) DISEBABKAN KARENA LINGKUNGAN 
DITEMPAT KITA KERJA TIDAK MEMUNGKINKAN UNTUK MELAKSANAKAN SHOLAT PADA 
WAKTUNYA?

Jawaban:


Ass wr wb
Berdasarkan hadis Shahih Muslim riwayat Ibn Abbas, Nabi pernah
menjama' sholat Zhuhur dengan Ashr disaat tiada musuh, tiada hujan dan tidak
dalam keadaan bepergian. Ketika ditanya oleh Ibn Abbas, Nabi menjawab bahwa
"aku tak ingin memberatkan ummatku."

Hadis ini memicu perdebatan tentang kebolehan menjama' sholat tidak dalam
keadaan uzur syar'i. Sebelumnya harus disebutkan dulu bahwa jama' itu terbagi
dua. yaitu jama' tam dan jama' qashar. Jenis jama' yang pertama adalah dua
sholat digabung dengan tanpa mengurangi jumlah rakaatnya. Jadi, Zhuhur dan Ashr
digabung namun masing-masing tetap empat rakaat [total tetap 8 rakaat].
Sedangkan jama' qashar adalah menggabung dua sholat dengan mengurangi jumlah
rakaat. Jadi zhuhur dan Ashr digabung menjadi empat rakaat dengan perincian
masing-masing dua rakaat.

Yang dilakukan Rasul SAW pada hadis Shahih Muslim di atas adalah jenis yang
pertama, yaitu jama' tam. Nah, berdasarkan hadis ini, mazhab Syafi'i membolehkan 
melakukan jama' tam meskipun tidak dalam keadaan safar. Hanya saja mazhab
Syafi'i memberi catatan, yaitu hal itu tak boleh menjadi kebiasaan yang
dilakukan sepanjang tahun; jadi sesekali saja masih diperbolehkan. Mazhab
Ja'fari memandang kebolehan menjama' tam tanpa safar itu secara mutlak. Artinya,
boleh dilakukan sepanjang tahun tanpa pembatasan apapun.

Jumhur ulama tidak membolehkan jama' tam tersebut. Hal ini dikarenakan mereka
menganalisis bahwa Ibn Abbas boleh jadi keliru menyangka Nabi menggabung Zhuhur
dan Ashr. Padahal, menurut mereka, Nabi sholat Zhuhur di akhir waktu, lalu
datang waktu Ashr. Kemudian Nabi langsung sholat Ashr. Ibn Abbas menduga Nabi
menjama' tam, padahal tidak demikian. Bagaimana dengan kalimat Nabi bahwa Nabi
melakukan itu tidak untuk memberatkan ummatnya? Jumhur ulama memandang bahwa
ucapan itu sebenarnya berasal dari Ibn Abbas sendiri yang merupakan penafsiran
beliau terhadap tindakan nabi --yang secara keliru-- dia saksikan.
Mana yang benar dari perdebatan di atas? Wa Allahu a'lam bi al-Shawab....

Mengeraskan bacaan rakaat kedua saat sholat maghrib

>Misalkan saya sedang shalat maghrib sendiri dengan tidak mengeraskan 
>bacaan, tetapi di rakaat kedua ada yang makmum, apakah saya harus 
>mengeraskan bacaan ataukah tetap diam?

Jawaban:

Sholat Maghrib termasuk sholat jahr, karena itu keraskanlah bacaan
seperti pada kasus yg anda tanyakan.

salam,

Perlukah menjama' jika hanya menetap sementara?

Selama ini saya tinggal, menetap dan bekerja di Jakarta. Namun dikarenakan
istri saya seorang Bidan Desa dan ditempatkan di daerah yang sangat jauh
dari tempat saya bertugas, akhirnya saya memilih untuk meninggalkan kota
Jakarta dan untuk sementara ( mungkin 3 tahun ) tinggal di desa yang jauh
dari kota Jakarta tersebut. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah
saya ini masih di kategorikan seorang musafir ? Karena saya tidak mempu
nyai rencana untuk menetap selamanya di desa tersebut. Dan bolehkah saya
menjamak solat sebagai mana seorang musafir ?

Jawaban:


Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Karena saudara bukan sedang dalam perjalanan jauh maka anda bukan termasuk
kategori musafir. Karena musafir itu sendiri sebenarnya adalah orang yang
bepergian jauh, dan adanya halangan-halangan dalam perjalanan, misalnya
kendaraannya susah untuk mencapai tujuan, atau kalau berhenti ditengah 
jalan takut tidak sampai ditempat tujuan pada waktunya, atau diperjalanan
keadaannya tidak aman. Apalagi anda menetap disana selama tiga tahun.

Wassalam,

Batalkah sholat saat terluka dan mengeluarkan darah?

assalaamu'alaikum wr. wb.

pertanyaan saya :
1. sahkah sholat saya jika saya mempunyai luka yang masih meneluarkan
   darah saat sedang sholat, padahal saya telah berusaha untuk menghentikan
   pendarahannya ?
2. apakah darah yang berasal dari luka saya tadi, jika menempel di pakaian
   saya, maka pakaian tsb. itu boleh dipakai untuk sholat?
3. jika luka itu masih mengeluarkan darah dan masih mengenai pakaian
   saya(menempel di pakaian), bagaimana sholat saya yang sebaiknya?

demikian pertanyaan dari saya.
Jazakumullah khairan katsira
wassalam


Jawaban:

Wa 'Alaikum salam.
Pertama, Islam tidak membebani umatnya dengan kewajiban yang berada di luar
kemampuannya. Oleh sebab itu, jika sdr sudah berupaya membersih luka yang
berdarah/bernanah, namun masih saja mengeluarkan darah/nanah pada saat sdr
salat, maka salat sdr tetap sah.
Kedua, darah/nanah tergolong najis, oleh sebab itu ia harus dibersihkan, dan
pakaian yang  terkena darah/nanah harus dibersihkan.
Ketiga, jika luka sdr terus berdarah/bernanah, luka tsb ada baiknya
diperban. Hal ini selain mengurangi pengeluaran darah, juga dapat menjaga
kebersihan diri dan pakaian sdr.
Wa Allah 'alam bi-shawab.

Sholat Sunnah sebelum witir

> Assalamu'alaikum warahmatulahiwabarakatu
> Saya mau bertanya mengenai shalat witir
> Shalat witir artinya shalat penutup, yang ingin saya tanyakan apakah bisa
atau bolehkah kita shalat sunat lainnya setelah shalat witir, seperti
shalat tahajud atau shalat lail.
> 
> Jazakallahu khairan katsir
> Assalamu'alaikum warahmtullahiwabarakatu

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Seperti yang anda sebutkan shalat witir adalah penutup shalat malam hari.
Jadi kalau anda mau shalat tahajud ataupun shalat malam lainnya lakukanlah
sebelum shalat witir.

Wallahu a'lamu bishshawab,

Wassalam,

Cara menentukan waktu sholat dan arah kiblat

Saya ingin menanyakan tentang sholat dan arah kiblat.

1.Bagaimana cara kita menentukan waktu sholat wajib bila kita sedang
  berada di luar negeri(Amerika misalnya).  seperti kita ketahui bahwa
  cuaca di negara ini tidak seperti dinegara kita yang sudah kita kenal
  betul kapan kita harus sholat Zuhur, Ashar atau subuh....

Jawaban.

Sebetulnya tidak susah untuk menentukan waktu salat. Betul, ketentuan waktu
salat sangat ditentukan oleh kondisi geografis, tetapi, patokannya sudah
jelas. Kalau saudara tidak mau susah-susah, mesjid di sekitar kota saudara
tinggal biasanya menyediakan jadwal salat, seperti yang kami rasakan di
Canada, atau ketika dulu berada di Australia. Mungkin fasilitas internet
Islam juga menyediakan jadwal salat untuk utuh satu tahun. Perlu diingat
bahwa, waktu salat itu [menurut tanggalan masehi] akan selalu sama dari tahu
ke tahun menurut tempat yang sama. Mungkin ikhwan di ISNET dapat membantu
akhi kita ini.

2. Dan bagaimana kita menentukan arah kiblat dari negara ini...???
   saya sangat mengharapkan sekali bantuan dan jawaban dari isnet.

jawaban.

sebetulnya ada ilmu khusus untuk menetapkan arah kiblat, yang disebut Ilmu
Falak. Tetapi cara menentukannya melalui ilmu ini sedikit berbelit, jika
tidak mau dikatakan menjelimet. Sebetulnya ada "KOMPAS" khusus [dijual untuk
umum] yang secara praktis dapat menunjukkan arah kiblat, walaupun terkadang
sedikit mengandung penyimpangan arah [beberapa detik atau terkadang menit,
tetapi tidak sampai satu derajat]. Bahkan terkadang, ada sajadah khusus yang
di atasnya ditempet kompas, alat khusus menunjuk arah kiblat. Jika saudara
masih merasa kesulitan ketika menentukan arah kiblit untuk melakukan salat,
ada baiknya saudara "berijtihad" saja sesuai dengan keyakinan. Mungkin ada
baiknya saudara mencari KOMPAS yang kami sebutkan tadi.

Wassalam,

Sholat untuk wanita yang mengalami keguguran

Assalamulaikim wr.wb.

Begini, berapa waktu lalu saya mengalami keguguran ( saat usia janin 7
minggu). Setelah beberapa hari mengalami pendarahan, akhirnya fetal tissue
keluar. Yg saya mau tanyakan, apakah saya diperbolehkan sholat setelahnya
meskipun masih bleeding?  Kalau tidak, sampai kapan saya boleh kembali sholat?


Jawaban:

Itu tergantung kepada kapan keguguranya. Kalau kegugurannya itu setelah 3 
bulan, maka darah yang keluarnya itu dianggap darah nifas. Darah nifas itu 
biasanya:minimum sebentar saja,  midium 40 hari,maximum 60 hari. Kalau sudah 
60 hari masih keluar, mandi dan shalat.

Kalau kegugurannya  itu setelah 81 hari  (dibawah 3 bulan)   maka darahnya 
dianggap darah haid, jadi tunggu saja sampai beresih.  

Kalau kegugurannya dibawah 80 hari maka itu dianggap darah biasa (fasad), 
harus shalat. Dan harus menggodo shalatnya kalau dia tidak shalat ketika itu.

Wahllu 'alam

Mengapa harus berwudhu sebelum sholat?

Mengapa orang yang akan sholat harus berwudhu (membasuh mulai dari tangan
muka dst)? ditunggu jawabannya di email saya. Wassalamu'alaikum Wr...Wb...


Jawaban:

Wa 'Alaikum salam.
Selain ini kami belum menemukan jawab yang memuaskan pertanyaan sdr. Tetapi
ada beberapa saran buat sdr.
1. Dalam ibadah, tidak semua masalah dapat dilogikakan, termasuk dalam
masalah wudhu.
2. Jika kita perhatikan, bagian dari anggota tubuh yang harus kita basuh
relatif mudah terbuka. Nah perintah membasuh anggota tubuh tsb nampaknya ada
kaitannya dengan upaya menjaga kesucian tubuh kita dari segala kemungkinan
najis yang melekat pada diri kita.
Wa Allah 'alam bi-shawab.
Wassalam, Montrean, 24 April

Poster yang menggangu Sholat

Assalamu'alaikum Wr Wb

Di kamar saya banyak poster dan kamar saya sering dipakai untuk sholat,
apakah ada pengaruhnya dalam Ibadah sholat dan penilaian hukum Islamnya.


Jawaban:

Ya, kalau pada posternya itu ada gambar manusia atau binatang jelas akan 
mempengaruhi ibadah (gambar-gambar keindahan alam itu boleh). Pertama karena 
Malikat Rahmat tidak akan masuk ke ruang yang ada gambar makhluk bernyawa. 
Sedangkan kita memerlukan Malaikat itu untuk membantu kekhusyuan Sholat.  
Kedua karena dengan meletakan gambar bernyawa itu berarti kita menugundang 
Syaitran untuk tinggal disitu, karen itulah kesenangan Syaitan.

Sholat dua kali karena yang pertama tidak khuyu'

Assalamu'alikum Wr.Wb
Saya mau menanyakan mengenai masalah Shalat. Apakah kita boleh Shalat dua
kali karena sebab tertentu. misalnya mungkin kita khusu' atau kurang puas
dengan Shalat yang pertama. Demikian saja . Terimakasih atas jawabannya.
Wassalamu'alikum Wr.Wb.


Jawaban:

Wa 'Alaikum salam.
Kita tidak boleh melakukan salat dua kali tanpa alasan tertentu. Kita baru
diminta/diwajibkan mengulangi salat yang sudah kita lakukan jika ada hal-hal
yang membatalkan salat kita (umpama kita lupa wudhu; di badan atau pakaian
kita ada najis). Jika kita tidak khusu' atau kurang puas, kita tidak boleh
mengulang salat yang sdh kita lakukan, biarlah Allah yang akan menilainya,
ada baiknya sdr melakukan salat sunat rawatib. Kata ulama, salat rawatib
dapat menyempurnakan kekurangan salat kita.
Wa Allah 'alam bi-shawab.

Sholat untuk Mushafir

1.Tolong dijelaskan mengenai sholat musafir dan gimana hukumnya !
  Saat ini saya  kos di Surabaya untuk suatu keperluan (kerja), apakah saya
  tergolong sebagai seorang musafir?
2.Gimana hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun ?

Atas kesediaannya menjawab saya mengucapkan banyak terima kasih.

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

1. Orang yang dalam perjalanan jauh dapat dianggap sebagai musafir, dan
diberi kemudahan untuk menyingkat shalatnya menjadi dua raka'at. Dari hadits
yang saya baca, Rasulullah pernah melakukan perjalanan paling lama sepuluh
hari, dan beliau selalu menyingkat shalatnya. Namun kalau kita mempunyai
cukup waktu ketika dalam perjalanan, maka juga tidak ada salahnya untuk
shalat secara lengkap.

2. Selamat ulang tahun, sama saja seperti selamat natal (kelahiran). Sebagai
umat Islam saya berpendapat, bahwa ulang tahun itu tidak sesuai dengan jiwa
keIslaman, karena hal tersebut tdak pernah dicontohkan Rasulullah (hukumnya
bid'ah).

Wallahu a'lamu bishshawab,

Wassalam,

Tata Cara Menjama' Sholat

> 1. Apabila kita men-jama' sholat , misal sholat dhuhur dikerjakan pada
waktu ashar : apakah sholat dhuhur kita kerjakan dahulu baru sholat ashar
atau sholat ashar harus kita kerjakan dahulu baru  dhuhur ?
>
> 2. Apakah ada dalilnya , mengerjakan sholat ashar pada waktu dhuhur
 setelah sholat dhuhur ) , padahal ybs. tidak dalam kondisi sebagai musafir?

Jawaban:

Dalam buku-buku fiqh dijelaskan tata-cara pelaksanaan menjama' sholat.
Ringkasannya sebagai berikut.
1. Lakukan terlebih dahulu sholat yang waktunya juga lebih dahulu. Seperti
sholat dhuhur sebelum 'ashar, dan magrib sebelum isya'.
2. Ingat, pada prinsipnya sholat harus dilakukan pada waktunya masing-masing
(ini dalil al-Qur'annya; inna al-sholata kaanat 'ala l-mu'miniina kitaban
mawqutaa). Tetapi dalam keadaan tertentu, kita diberikan
kelonggaran/keringanan untuk menjama' sholat dhuhur-ashar dan maghrib-isya'.
Keadaan tersebut seperti yang umum difahami adalah dalam perjalanan, hujan
deras, atau (ketika kita dalam kesulitan besar untuk dapat melakukan sholat
sesuai dengan waktunya, tetapi yang terakhir ini banyak khilafiyah).
3. Nabi pernah mengajarkan kita untuk menjama' sholat (dalam peristiwa
sholat berjamaah) dalam suasana hujan deras (dan diperkirakan, hujan itu
tidak akan berhenti sampai masuk waktu sholat berikutnya). Alasan yang kami
tangkap dari hadits di atas adalah bahwa keringanan tersebut berkaitan
dengan kesulitan umat Islam untuk kemudian pergi ke mesjid lagi guna
melaksanakan sholat berjamaah.
Terakhir, jika tanpa alasan, kami berpendapat bahwa kita tidak diperbolehkan
menjama' sholat.
Wa Allah 'a'lam bi l-shawab.

Sholat Sunnah yang di kerjakan secara berjamaah

> Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
> Apakah sholat sunat dapat juga dilakukan secara berjamaah sebagaimana
halnya dengan sholat taraweh?
> Terimakasih.

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Tidak ada larangan untuk berjama'ah dalam melaksanakan shalat sunah. Bahkan
banyak shalat sunah yang dijalankan secara berjamaah, misalnya shalat Ied,
shalat minta hujan, shalat mayat/ghaib, dan sebagainya.

Wassalam,

Tentang Sholat Tasbih

>Tolong carikan hadis-hadis yang menguatkan shalat tasbih serta kenapa
sampai ada sunah shalat tasbih?

Jawaban:

Assalamualaikum wr.wb.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin I. Al-Ghazali menyebutkan bahwa shalat tasbih
adalah salah satu shalat sunnah yang tidak terikat pada waktu khusus tanap
menyebutkan sebab penmaan sholat tersebut.

Hadist yang mengeuatkan sholat tasbih diriwayatkan dari Ikrimah bn Umar r.a
Rasulallah bersabda kepada Abbas bin Muthalib " Maukah kuberitahukan
kepadamu pkerjaan yang jika kau kerjakan akan diampuni segala dosamu Awal
adn akhirnya, yang lama mau pun yang akan datang, sengaja atau tidak,
sholatlah 4 rakaat baca disetiap rakaat fatihatul kitab ( Al Fatihah ) dan
surah. Setelah engkau selesai membaca keduanya ( masih dalam keadaan
berdiri ) ucapkanlah " Subhanallah wal Hamdulillah wala ilaha ilallah wa
Allah hu Akbar 15x, kemudian ruku dan ulangi bacaan tersebut 10x , kemudian
ketika berdiri dari ruku ucapkan 10x, kemudian sujudlah dan ucapkan ketika
sujud 10x, kemudian ketika duduk dari sujud 10x, kemudian sujud dan ucapkan
10x, kemudian baca 10x ketika duduk dari sujud ( sebelum berdiri ) maka
totalnya adalah 75x dalam setiap rakaat. Lakukan itu 4 rakaat jika engkau
mampu laksanakan 1 hari 1x, jika tidak mampu setiap jum'at 1x , jika tidak
maka setiap satu bulan 1x, jika tidak maka setiap satu tahun sekali ).

Wassalamualaikum wr.wb.

Tentang Sholat ghaib

>Assalamu 'alaikum wr. wb.
>
>Bagaimana hukumya shalat gaib ? Tolong sebutkan haditsnya yang shohih
>
>dan tolong uraikan dengan singkat peristiwanya kalau memang ada
>
>dikerjakan oleh Nabi atau diperintahkannya.
>
>Terimakasih atas kebaikannya.
>
>
>Wassalam

Jawaban:

Assalamualaikum wr.wb.

Sholat ghaib pertama kali dikerjakan pada masa Rasullah SAW ketika Rasul
menerima berita wafatnya Raja Najasyi. Hadist ttg hal tersebut cukup banyak
salah satunya adalah hadist yang diriwayatkan dari Jabir " Bahwa Rasullah
SAW menyolatkan Ashamah An Najasyi dengan 4 takbir "  Mutafaq Alaih ( HR
Bukhari dan Muslim ). Dengan adanya hadist tersebut maka jelas hukum dari
sholat jenazah di bolehkan walaupun ada ikhtilaf diantara beberapa ulama ttg
masyruiyahkannya, tapi tak seorang pun dari para Imam yang melarangnya.

Wassalamualaikum wr.wb.

Mengapa Sholat berbeda-beda rakaatnya?

>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
>Kenapa shalat lima waktu tidak sama raka'atnya?


Jawaban:

Ass wr wb
Setiap agama memiliki dimensi rasional dan irrational 
sekaligus. Untuk itu kita harus bisa menempatkan kedua 
dimensi tersebut dalam proporsi yang tepat. Ketika unsur
rasional mencoba memasuki wilayah irrational, atau sebaliknya, 
maka pandangan keagamaan  kita menjadi kacau balau.

Dalam Islam, banyak sekali hal yang bisa dirasionalkan. 
Sejumlah ayat Qur'an merujuk akan pentingnya aktivitas 
akal. Bahkan penghargaan yang tinggi diberikan kepada 
mereka yang berilmu tinggi. Akan tetapi, ini tidak 
berarti semuanya bisa dirasionalkan. Banyak juga ajaran 
Islam yang tidak bisa dirasionalkan. Salah satu contohnya 
adalah yang saudara tanyakan yaitu perbedaan bilangan 
rakaat sholat.

Dalam istilah agama Islam, hal ini diberi istilah 
"Ma'lum min al-din bi al-dharurah." Contohnya adalah: 
Mengapa kita harus berpuasa di bulan Ramadhan saja, 
bukan di bulan yang lain? Mengapa wukuf harus di 
padang Arafah, bukan di tempat lain? Mengapa
Muhammad diutus sebagai rasul terakhir bukan yg lain?
dan sejuta mengapa bisa kita tanyakan. Namun kita 
terbentur kaidah klasik, "al-Ashlu la yus`al". 
Maksudnya, hal-hal yang pokok dalam agama atau 
ushuluddin jangan dipertanyakan dalam artian 
mengkotak-katiknya.

Tentu saja kita bisa kembangkan lebih jauh ttg 
apa batasan akal dan apa batasan kebolehan 
mempertanyakan dalam Islam; sebagaimana
kita juga bisa bertanya hal serupa dalam 
kasus agama lain.

Para ulama sudah menjelaskan hal tersebut secara 
panjang lebar, tentu bukan pada tempatnya kalau 
saya uraikan semuanya di sini. Keterbatasan
waktu dan juga kemampuan menghalangi saya 
menuliskannya.

Anda telah bertanya, Saya telah menjawab, ....selebihnya
saya serahkan pada Allah SWT.

salam,

Mengapa sholat harus menghadap ke kiblat?

Assalamu'alaikum wr wb
 
pak. ustadz, saya mo tanya tentang sholat, atau ini ada kaitannya dengan
> tauhid atau ketaqwaan
> 
> terlebih dahulu saya mengucapkan asstagfirllah jika yang saya tanyakan ini
> salah besar dan memang pengetahuan saya tentang islam kurang sekali.
> 
> jika kita sholat kita akan menghadap kiblat yaitu ka'bah.
> dimana pun kita berada, jika kita sholat pasti menghadap ka'bah
> ka'bah adalah rumah Allah swt.
> fisik ka'bah adalah terbuat dari batu-batu.
> 
> ma'af pak ustadz, kenapa kita harus menghadap ka'bah  ? jika kita sholat
> yang kita ketahui bahwa ka'bah itu adalah kumpulan dari batu-batu.
> memang kalau kita sholat, semua bacaan di dalam sholat itu hanya Allah swt
> yang kita sembah.
> 
> apa ada Firman Allah swt dan Hadits yang menerangkan tentang ini. ??
> atau dalil dalilnya ??
> 
> mohon di kasih arahan dan jawaban tentang ini yang sejelas2nya..
> supaya saya dan yang lainnya tidak salah jalan dan bimbang.
> 
> Terima kasih sebelumnya atas jawaban yang nanti akan di berikan kepada
> kita semua.
> 
> Semoga kita mendapat rahmat dan hidayahnya dari Allah SWT.
> Amiien
> 
> Sekian dulu pak ustadz dari saya. 
> Wassalamu'alaikum wr wb

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Segala puji kita panjatkan kepada Allah Yang Maha Tahu lagi Maha Kuasa atas
segala sesuatu,

Pada awalnya Rasulullah setiap shalat menghadap ke Baitil Maqdis, kemudian
beliau memohon kepada Allah untuk dapat shalat menghadap ke Ka'bah.

Dari Anas bin Malik, katanya" Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa shalat
seperti kita, menghadap ke kiblat seperti kita, dan memakan binatang
sembelihan seperti kita, maka dialah orang muslim yang berada di bawah
perlindungan Allah dan RasulNya, Karena itu janganlah anda menghianati Allah
perihal perlindunganNya itu." (Bukhari).

Dari Barrak bin 'Azib r.a., katanya: "Rasulullah saw shalat menhadap ke
Baitil Maqdis, enam atau tujuh belas bulan lamanya. Sedang beliau ingin
shalat menhadap ke Ka'bah. Maka turun ayat: "Sesungguhnya Kami tahu engkau
menghadapkan mukamu ke langit berulang-ulang, maka setelah itu Nabi saw
shalat menghadap ke Ka'bah.
Tetapi orang-orang bodoh, antara lain orang-orang Yahudi, berkata: "Apakah
sebabnya mereka berpaling dari kiblat mereka semula ?"
Katakan hai Muhammad "Kepunyaan Allah Timur dan Barat, ditunjukiNya kepada
jalan yang lurus siapa-siapa yang dikehendakiNya."
Seorang laki-laki shalat bersama Nabi saw waktu terjadinya perubahan kiblat
itu. Setelah shalat dia pergi. Dia melewati sekelompok oang Anshar sedang
shalat "Ashar, masih menghadap ke Baitil Maqdis. Lalu dikatakannya, bahwa
tadi dia shalat bersama Nabi saw menghadap ke Ka'bah. Karena itu mereka
merubah arah kiblat mereka dan menghadap ke Ka'bah. (Bukhari).

Dari Abdullah bin Umar r.a., katanya:"Ketika orang-orang di Quba sedang
shalat subuh, tiba-tiba datang seorang mengatakan: "Sesungguhnya tadi malam
Al Qur'an turun kepada Rasululah saw. Beliau diperintahkan shalat menghadap
ke Ka'bah, Maka menghadap pulalah anda semua ke Ka'bah. Lalu mereka yang
ketika itu sedang shalat dengan menghadap ke Syam, merubah arah mereka
dengan menghadap ke Ka'bah.

Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat, maka ke manapun kamu menghadap di
situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha
Mengetahui. (QS. 2:115)

Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata :"Apakah yang
memalingkan mereka (ummat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu
mereka telah berkiblat kepadanya?". Katakanlah :"Kepunyaan Allah-lah Timur
dan Barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan
yang lurus". (QS. 2:142)

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang
adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar
Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak
menjadikan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami
mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang
membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali
bagi beberapa orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, dan Allah tidak
akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang kepada manusia. (QS. 2:143)

Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami
akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah
Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke
arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi
Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil
Haram itu adalah benar dari Tuhan-nya; dan Allah sekali-kali tidak lengah
terhadap apa yang mereka kerjakan. (QS. 2:144)

Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan
Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan),
mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamu pun tidak akan mengikuti
kiblat mereka, dan sebagian dari mereka pun tidak mengikuti kiblat sebagian
yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah
datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan
orang-orang yang zalim. (QS. 2:145)

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan
Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan
sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal
mereka mengetahui. (QS. 2:146)

Kebenaran itu adalah dari Tuhan-mu, sebab itu jangan sekali-kali kamu
termasuk orang-orang yang ragu. (QS. 2:147)

Dan bagi tiap-tiap ummat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap
kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan. Di mana
saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari
kiamat). Seungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 2:148)

Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke
Masjidil Haram; Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang haq dari
Tuhan-mu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah atas apa yang kamu kerjakan.
(QS. 2:149)

Kalau ditinjau dari Hadits dan ayat-ayat tersebut di atas maka menghadap ke
Ka'bah itu adalah ketetapan Allah setelah Rasulullah memintanya bagi beliau
dan umatnya.

Menghadap Ka'bah bukan berarti kita menyembah Ka'bah, tetapi merupakan
simbol yang ditetapkan Allah bagi kiblat orang-orang Islam. Hal ini untuk
membedakan kiblat umat Muhammad dengan kiblat umat lain.

Namun demikian seandainya kita berada di suatu tempat dan tidak mengehtahui
arah Ka'bah maka menghadap kemanapun sah shalatnya karena dimana saja disitu
ada Wajah Allah.

Menghadap ke Ka'bah adalah simbol persatuan, dan untuk memudahkan kalau kita
shalat khususnya shalat berjamaah.

Mudah-mudahan Allah menunjuki kita semua.

Wassalam,

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku