Minum Air susu isteri



> Assalamu'alaikum Wr Wb
> Yang saya ingin tanyakan bagaimana hukumnya jika seorang suami minum air
> susu istrinya dalam pandang syariah
>
> Demikian saja, Wassalam

Jawaban:

Assalamu 'alaikum wr wb
Jawaban saya adalah tidak mengapa dan tidak perlu cemas akan status
hubungan suami, isteri dan anak. 
Persusuan yang menyebabkan status kemahraman (haram dinikahi)
adalah yang berusia dua tahun (periksa Ibn Rusyd, Bidayatul Mujtahid,
juz 2, h. 30)

Demikian jawaban saya dan sungguh kebenaran itu datangnya dari Allah.

wassalam

www.unhas.ac.id 

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku