> Assalamu'alaikum Wr Wb
> Yang saya ingin tanyakan bagaimana hukumnya jika seorang suami minum air
> susu istrinya dalam pandang syariah
>
> Demikian saja, Wassalam
Jawaban:
Assalamu 'alaikum wr wb
Jawaban saya adalah tidak mengapa dan tidak perlu cemas akan status
hubungan suami, isteri dan anak.
Persusuan yang menyebabkan status kemahraman (haram dinikahi)
adalah yang berusia dua tahun (periksa Ibn Rusyd, Bidayatul Mujtahid,
juz 2, h. 30)
Demikian jawaban saya dan sungguh kebenaran itu datangnya dari Allah.
wassalam
www.unhas.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar