Hukum bekerja di Pub Malam

1 tahun yg lalu saya pernah bekerja (like doing cleaning job)
ditempat satu club( sydney )dan yang menjadi pertanyaan saya :

a) apakah saya berdosa bekerja ditempat itu,walupun hanya sebagai
   cleaner.

Jawaban:

Kami perlu mengingatkan bahwa tindakan kita sangat ditentukan oleh
status niat. Jika niatnya saudara bekerja untuk bertahan hidup, saya
tidak melihat adanya larang untuk bekerja di tempat seperti. Hanya
saja, ulama sering mengklassifikasi jenis pekerjaan berdasarkan nilai
moral dari pekerjaan itu terutama jika dikaitkan dengan keadaan di
lapangan seperti apakah kita kemungkinan akan terperosok ke satu
 "jurang" kesalahan. Artinya, tempat kerja seperti yang pernah saudara
tekuni sangat menantang, oleh sebab itu, buat ikhwan lain yang sekarang
ini masih bekerja di tempat-tempat seperti itu, ada baiknya berhati-hati
menjaga diri, terutama iman.

b)  selama bekerja di tempat itu saya beberapa kali menemukan barang
    berharga seperti,uang $50,kaca-mata,dll yang menjadi pertanyaan saya:
    apakah haram bagi saya untuk mengambilnya,sebab saya pikir pada
    waktu itu,"disini tempat maksiat dan malah halal untuk saya hancurkan
    barang2 itu" dan walaupun tanpa saya menanyakan terlebih dahulu
    sebab,yg saya tau bila kita menemukan (special barang yg berharga)
    barang yg hilang,maka harus diserahkan kpd security,dan dia akan
    memberikan kpd orang yg datang krn merasa kehilangan. jadi
    kesimpulannya barang2 itu telah saya ambil dan sekarang saya sudah
    tidak bekerja ditempat itu lagi, jadi bagaimana hukumnya dengan
    barang2 itu? dan apa yg harus saya lakukan?karena kejadiannya
    sudah 1 tahun yg lalu?

Jawaban:

Mencuri artinya mengambil barang milik orang lain, siapapun pemiliknya,
dimana saja dan kapan saja. Islam melarang keras kejahatan mencuri.
Ini jelas sekali normanya dalam al-Qur'an. Jadi saudara harus menyerahkan
barang-barang tersebut ke tempat semula. Soal apakah barang itu diserahkan
kepada orang salah karena mengaku-ngaku saja, itu bukan urusan kita.
Saudara tidak perlu ngurusin itu semua. Biarkan security yang mengatasinya.
Jika saudara takut dituduh mencuri, katakan saya bahwa saudara telah
menemukannya. Kami kira kesalah-fahaman dapat diselesaikan disini. Tolong
dicamkan untuk kita semua "Jangan sampai karena perbedaan agama,
perbedaan status sosial dan perbedaan kesalehan [seperti dalam kasus
kemaksiatan], kita kemudian merasa di atas angin diperbolehkan untuk
bertindak anarkis.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku