1 tahun yg lalu saya pernah bekerja (like doing cleaning job) ditempat satu club( sydney )dan yang menjadi pertanyaan saya : a) apakah saya berdosa bekerja ditempat itu,walupun hanya sebagai cleaner. Jawaban: Kami perlu mengingatkan bahwa tindakan kita sangat ditentukan oleh status niat. Jika niatnya saudara bekerja untuk bertahan hidup, saya tidak melihat adanya larang untuk bekerja di tempat seperti. Hanya saja, ulama sering mengklassifikasi jenis pekerjaan berdasarkan nilai moral dari pekerjaan itu terutama jika dikaitkan dengan keadaan di lapangan seperti apakah kita kemungkinan akan terperosok ke satu "jurang" kesalahan. Artinya, tempat kerja seperti yang pernah saudara tekuni sangat menantang, oleh sebab itu, buat ikhwan lain yang sekarang ini masih bekerja di tempat-tempat seperti itu, ada baiknya berhati-hati menjaga diri, terutama iman. b) selama bekerja di tempat itu saya beberapa kali menemukan barang berharga seperti,uang $50,kaca-mata,dll yang menjadi pertanyaan saya: apakah haram bagi saya untuk mengambilnya,sebab saya pikir pada waktu itu,"disini tempat maksiat dan malah halal untuk saya hancurkan barang2 itu" dan walaupun tanpa saya menanyakan terlebih dahulu sebab,yg saya tau bila kita menemukan (special barang yg berharga) barang yg hilang,maka harus diserahkan kpd security,dan dia akan memberikan kpd orang yg datang krn merasa kehilangan. jadi kesimpulannya barang2 itu telah saya ambil dan sekarang saya sudah tidak bekerja ditempat itu lagi, jadi bagaimana hukumnya dengan barang2 itu? dan apa yg harus saya lakukan?karena kejadiannya sudah 1 tahun yg lalu? Jawaban: Mencuri artinya mengambil barang milik orang lain, siapapun pemiliknya, dimana saja dan kapan saja. Islam melarang keras kejahatan mencuri. Ini jelas sekali normanya dalam al-Qur'an. Jadi saudara harus menyerahkan barang-barang tersebut ke tempat semula. Soal apakah barang itu diserahkan kepada orang salah karena mengaku-ngaku saja, itu bukan urusan kita. Saudara tidak perlu ngurusin itu semua. Biarkan security yang mengatasinya. Jika saudara takut dituduh mencuri, katakan saya bahwa saudara telah menemukannya. Kami kira kesalah-fahaman dapat diselesaikan disini. Tolong dicamkan untuk kita semua "Jangan sampai karena perbedaan agama, perbedaan status sosial dan perbedaan kesalehan [seperti dalam kasus kemaksiatan], kita kemudian merasa di atas angin diperbolehkan untuk bertindak anarkis.
0 komentar:
Posting Komentar