Pertanyaan: > Bolehkah seorang muslim memasuki rumah seorang nasrani?... Jawaban: Assalamu 'alaikum wr.wb. Al-Qur'an sangat tidak melarang umat Islam untuk berinteraksi sosial dengan kelompok di luar Islam, termasuk berkunjung ke rumah warga nasrani. Bahkan kalau dilacak dalam sejumlah hadits, saudara akan menemukan bahwa ajaran Islam tentang kehidupan sosial selalu bersifat universal, tidak dibatasi oleh tembok keimanan, suku, ras dan politik. Berikut beberapa contoh hadits dan ayat al-Qur'an. 1. Man ahabba an yubsatha lahu fi rizqihi, wa yunsya'a lahu fi atsarihi, fa l-yashil rahimahu [siapa yang berharap rezkinya dimudahkan dan dia ingin selalu dikenang orang, maka hendaknya dia menyambung dan menjaga tali-silaturrahmi dengan siapa saja]. 2. Idza thabahta marakatan fa aktsir maa'aha, wa tu'aahid jiiraanaka [jika saudara memasak lauk yang berkuah atau gulai, hendaknya saudara menambahkan komposisi airnya, kemudian berikan sebagian kepada jiranmu] 3. Khairun naasi anfa'uhum lin naasi [individu yang paling baik di antara kalian adalah dia yang paling bermanfaat terhadap manusia lainnya]. 4. Ayat yang menerangkan bahwa "Wahai umat manusia, Kami sengaja menciptakan kalian [dengan sejumlah perbedaan], yaitu laki-laki dan perempuan, berbeda suku dan bangsa, agar kalian saling kenal-mengenal [berinteraksi sosial]". Hanya saja al-Qur'an melarang umatnya untuk melampai atau memasuki tapal batas teologis agama lain, seperti yang dituturkan oleh surat al-Kafiruun yang mengingatkan Rasulullah agar tidak menerima tawaran damai orang Quraish yang meminta beliau untuk berganti hari beribadat antara menyembah Allah dan patung/berhala mereka. Demikian sedikit gambaran dari kami. Mudah-mudahan dapat menjawab pertanyaan saudara.
1 komentar:
Numpang share ya. . .
Posting Komentar