melepas jilbab agar cepat dapat kerja

>Assalamualikum Wr. Wb.
>
>Saya seorang perempuan yang masih awam tentang Islam.
>Saya sekarang memakai jilbab. Tapi seseorang menyuruh saya membuka jilbab
(teman dekat). Katanya biar cepet dapet kerja.
>Bagimana kalo jilbab yang telah saya pakai itu saya lepaskan tanpa jilbab.
Mohon penjelasannya secara hukum Islam
>Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
>
>Wassalam

Jawaban:

Assalaamu'alaikum wr.wb.

Sebenarnya bagi muslimah, yang hanya boleh terlihat oleh yang bukan
mahromnya adalah wajah dan telapak tangan sebagaimana perempuan itu ketika
sholat, sebab **sesungguhnya perempuan itu aurot, maka ketika dia keluar
(akan terlihat oleh orang banyak, swh) akan menghias-hiasi syaiton pada
perempuan** (HR.Tirmidzi, Juz 2).

Apakah manusia dengan mudah mengatakan *aku orang yang beriman* tanpa diuji?
(Al-Ankabuut 2) jawabnya *tidak*. Mereka pasti diuji. Ujian itu minimal akan
meliputi diri dan harta. Dengan demikian, bila anda melepaskan Jilbab yang
sudah anda pakai, maka anda telah kehilangan kesempatan untuk lulus dalam
salah satu ujian. Manusia yang dapat masuk surga adalah manusia yang taat
kepada hukum-hukum dari Allah dan Rosulnya (minimal lihat An-Nisaa' 13).

Maaf salah kurangnya. Wassalaamu'alaikum wr.wb.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku