Assalamu'alaikum wr.wb. > 1. Sasetengah masjid di Malaysia ada kuburan didalam nya. > Bolehkah kita bersembahyang didalam masjid yang ada kubur didalamnya. Jawaban. Dalam fiqh dijelaskan bahwa dilarang umat Islam untuk salat di dua tempat, yaitu di atas kuburan, dan di WC/kamar mandi. Menurut fiqh, yang dilarang adalah melakukan salat di atas kuburan. Jika di dalam mesjid ada kuburan, maka yang dilarang hanya salat di atas kuburan tersebut. Perlu diingat; kuburan Rasulullah berada di Mesjib Nabawi, Medinah, dan sejumlah makam sahabat berada dalam lingkungan, bahkan di dalam mesjid al-haram, Mekkah. > 2. Adakah 'Gibbah' itu termasuk juga dalam riba'. Kerana ada ustaz yang > berkata demikian./ Jawaban Gibbah artinya menceritakan kejelekan orang lain. Sedangkan riba merupakan persoalan tersendiri. Jadi riba tidak termasuk gibah. Tetapi jika jika mempergunjingkan [menceritakan] kejelekan orang yang melakukan praktek riba, maka kita telah melakukan gibah.
Wa Allah 'alam bi l-shawab Wassalam
Noryamin Aini Montreal, Canada
0 komentar:
Posting Komentar