Kuburan di dalam Masjid



Assalamu'alaikum wr.wb.
> 1. Sasetengah masjid di Malaysia ada kuburan didalam nya.
>    Bolehkah kita bersembahyang didalam masjid yang ada kubur didalamnya.
Jawaban.
Dalam fiqh dijelaskan bahwa dilarang umat Islam untuk salat di dua tempat,
yaitu di atas kuburan, dan di WC/kamar mandi. Menurut fiqh, yang dilarang
adalah melakukan salat di atas kuburan. Jika di dalam mesjid ada kuburan,
maka yang dilarang hanya salat di atas kuburan tersebut. Perlu diingat;
kuburan Rasulullah berada di Mesjib Nabawi, Medinah, dan sejumlah makam
sahabat berada dalam lingkungan, bahkan di dalam mesjid al-haram, Mekkah.

> 2. Adakah 'Gibbah' itu termasuk juga dalam riba'. Kerana ada ustaz yang
>    berkata demikian./
Jawaban
Gibbah artinya menceritakan kejelekan orang lain. Sedangkan riba merupakan
persoalan tersendiri. Jadi riba tidak termasuk gibah. Tetapi jika jika
mempergunjingkan [menceritakan] kejelekan orang yang melakukan praktek riba,
maka kita telah melakukan gibah.
Wa Allah 'alam bi l-shawab
Wassalam
Noryamin Aini
Montreal, Canada

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku