Assalamu'alaikum wr.wb.
> 1. Sasetengah masjid di Malaysia ada kuburan didalam nya.
> Bolehkah kita bersembahyang didalam masjid yang ada kubur didalamnya.
Jawaban.
Dalam fiqh dijelaskan bahwa dilarang umat Islam untuk salat di dua tempat,
yaitu di atas kuburan, dan di WC/kamar mandi. Menurut fiqh, yang dilarang
adalah melakukan salat di atas kuburan. Jika di dalam mesjid ada kuburan,
maka yang dilarang hanya salat di atas kuburan tersebut. Perlu diingat;
kuburan Rasulullah berada di Mesjib Nabawi, Medinah, dan sejumlah makam
sahabat berada dalam lingkungan, bahkan di dalam mesjid al-haram, Mekkah.
> 2. Adakah 'Gibbah' itu termasuk juga dalam riba'. Kerana ada ustaz yang
> berkata demikian./
Jawaban
Gibbah artinya menceritakan kejelekan orang lain. Sedangkan riba merupakan
persoalan tersendiri. Jadi riba tidak termasuk gibah. Tetapi jika jika
mempergunjingkan [menceritakan] kejelekan orang yang melakukan praktek riba,
maka kita telah melakukan gibah.
Wa Allah 'alam bi l-shawab
Wassalam
Noryamin Aini
Montreal, Canada
0 komentar:
Posting Komentar