Puasa Nazar & minuman keras

>Assalamu'alikum Wr Wb
>
>Ustaz yth,
>
>saya memiliki pertanyaan sebagai berikut:
>1. Masalah Puasa Nazar (janji kepada Allah karena sesuatu Hajat yang telah
terkabut)
>--------
>saya pernah berhajat kepada Allah SWT:" Jika saya lulus ujian, saya akan
puasa 3 hari lamanya berturut turut. so, Alhamdulillah begitu ternyata ujian
saya lulus dan saya harus memenuhi nazar saya itu ya kan ustaz? Tapi, hari 1
dan 2 Alhamdulillah semuanya berjalan lancar yakni saya bangun subuh dan
sahur, tapi pada hari yang ketiga saya terlambat bangun karena lelah
sehariaan aktiviti kampus, saya terbangun tatkala azan subuh,
>
>soal:
>
>1. Apakah saya harus tetap puasa juga tanpa sahur?????
>2. Apakah jika kita bernazar berturut turut harus dilakukan juga secara
berturut turut????walaupun nantinya akan mengakibat efek pada kondisi tubuh
kita ( spt: tidak sahur tadi)
>
>masalah ke II
>mengenai minuman keras: Wine, Wisky, dll
>
>sebagai waiter di sebuah restoran besar kita memang selalu di uji keimanan
kita, karena secara tidak langsung saya harus katakan : itu meupakan sarang
maksiat. tapi apa boleh buat kita mencari nafkah untuk kehidupan sehari
hari, tapi, sejauh tidak menjerumuskan dan berperang dengan kemaksiatan dan
meminta perlindungan dari Allah dari berbuat zalim / kejahatan.
>
>soal:
>
>1. apakah hukumnya kalau kita menyuruh teman kita yang beragama kristen
untuk membawa minuman yang disebut diatas ??? dan kita tidak
membawanya.?????
>
>
>terima kaih atas jawabannya InsyaAllah.
>
>Wassalam

Jawaban:

Assalamualaikum wr.wb.

1. Sesuatu yang di nazarkan hukumnya wajib untuk dilaksanakan seperti apa
yang di niatkan pertama kali. Artinya ketika anda bernazar untuk berpuasa 3
hari BERTURUT -TURUT anda wajib melaksanakan puasa tersebut 3 hari
berturut - turut. Jika dalam satu rangkaian tersebut ada yang batal maka dia
wajib mengulangnya kembali.
Sahur dalam syariat Islam hukumnya Sunnah. Artinya puasa anda tetap sha jika
anda tidak makan sahur.

2. Allah SWT telah memerintahkan kepada umat Islam untuk mencari rizkinya
diatas dengan jaminan bahwa setiap hamba telah di tulis rizkinya. Allah dan
Rasul SAW juga memerintahkan kepada kita agar benar - benar menjaga setiap
sen rizki yang kita dapat dari unsur - unsur kemaksiatan. Karena apa yang
kita dapat dan dipergunakan untuk makan diri kita, anak dan istri akan
menyatu dan menjadi bagian dari diri kita. Jika yang masuk adalah barang -
barang yang haram maka hasilnya pun akan jauh dari berkah Allah. Apa lagi
pelarangan Allah terhadap khamar yang dilakukan secara bertahap menunjukkan
betapa berat pengharaman tersebut. Apa lagi dikuatkan dengan sabda Rasul
mengabarkan bahwa Allah melaknat orang yang meminum khamar dan  yang
menjualnya.
Walaupun begitu saya cukup salut dengan ke imanan saudaraku ini. Tapi dalam
kondisi saudar yang seperti ini, anda masuk dalam golongan rukhsah alias
orang - orang yang mendapat keringanan. Dalam kondisi seperti ini antum
boleh saja melanjutkan kerja di restoran tersebut. Tapi harus di ingat
kondisi tersebut tidak berjalan selamanya, jika anda ada kesempatan untuk
mendapatkan kerja yang lebih halal, keadaan itu gugur.
Dan saya cenderung anda memcari pekerjaan lain yang lebih halal dan bersih
sehingga hidup yang kita jalani akan terasa lebih berkah dan selalu mendapat
rahmat-Nya. Insya' Allah Allah SWT akan membukakan pintu bagi hamba-Nya yang
bersungguh - sungguh ingin menjalankan syariatnya.

Wa Allahu A'lam bi As Showab.
Wassalamualaikum wr.wb.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku