Hukum berziarah di kuburan non Muslim

1. Bolehkah berziarah ke makam orang kristen pada saat Idul Fitri ?
   (berhubung alm bapak mertua beragama kristen,sedangkan Ibu mertua dan
   anak2nya beragama Islam.
2. Seandainya boleh apa yang harus saya lakukan dan seandainya tidak boleh
   apa yang harus saya perbuat?. Karena selama ini saya tidak mau kalau diajak
   berziarah walaupun tidak enak juga sebenarnya dan merekapun beranggapan
   bahwa saya tidak sayang sama keluarga.

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Pada awalnya Allah melalui Rasulullah melarang berziarah kekubur siapapun,
namun kemudian Allah memperkenankan.

"Dari Abu Hurairah r.a., katanya Rasulullah saw bersabda: "Aku mohon izin
kepada Allah untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak
diperkenankanNya. Kemudian aku mohon izin untuk menziarahi kuburnya, lalu
diperkenankanNya". (HR Muslim - 923).

Dari hadits tersebut maka terjawablah, bahwa menziarahi orang non muslim
boleh saja, tetapi tidak boleh mendo'akannya.

Wassalam,

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku