Assalamu a'laikum Saya ingin menanyakan tentang orang yang meminta bantuan pada seorang kyai (ajengan) untuk membantu mengatasi misalnya problema ekonomi bagaimana islam menanggapi hal ini, atas jawabannya saya ucapkan terima kasih wassalam Jawaban: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Konsultasi bisa kepada siapa saja yang dianggap dapat memberi jalan keluar dari suatu masalah, termasuk kepada seorang ajengan (ulama). Tetapi yang menjadi pertanyaannya bagaimana cara ajengan atau ulama tersebut membantu mencarikan jalan keluar bagi si penanya. Kalau bantuan yang diberikan sesuai dengan Al Quraan maupun hadits, maka tidak ada larangan bagi si penanya untuk mengikuti saran si ajengan, namun dia harus mencek apakah anjuran ajengan tersebut sesuai dengan Al Quraan dan Haidits atau tidak. Kalau anjurannya tidak sesuai dengan kedua hal tersebut, misalnya diberi mantera yang harus diamalkan, atau isim yang harus dipakai, maka anjuran tersebut wajib tidak diikuti. Wallahu a'lamu bishshawab, Wassalam, Ahmad Zubair
0 komentar:
Posting Komentar