Jenggot & Celana di Cungklang

 
 
Assalamu'alaikum wr.wb.

Tanya:

Wajibkah laki-laki mempunyai jenggot dan memendekkan celananya sebatas mata kaki

Jawab:

Setahu kami tidak ada kewajiban agama untuk mempunyai jenggot atau memendekkan celana 
sebatas mata kaki. Mungkin ada baiknya disinggung rujukan atau patokan yang digunakan 
oleh mereka yang menganjurkan tradisi pakai jenggot. Setiap umat pasti mempunyai ciri 
khasnya sendiri-sendiri. Islam sendiri dengan tegas telah menjelaskan ciri khas umatnya. 
Oleh sebab itu sebuah hadith [man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum = siapa yang 
meniru-niru umat tertentu, maka dia merupakan bagiannya] dijelas agar umat Islam tidak 
ikut mengikuti tradisi yang tidak berasal dari Islam. Jenggot dulu, konon, merupakan 
ciri khusus masyarakat Arab, yang cukup untuk membedakan mereka dari komunitas lainnya 
terutama Yahudi dan Nasrani. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa perawi hadith ketika 
menuturkan riwayat mereka cenderung mengusap-ngusap jenggot. Tetapi dalam 
perkembangannya, jenggot tidak cukup lestari untuk dijadikan identitas pembeda antara 
umat Islam dengan komunitas lain. Coba lihat photo Karl Marx, Hegel, dan banyak lagi 
tokoh Yahudi dan Nasrani lainnya. Mereka justru mempunyai jenggot panjang. Akibatnya, 
jenggot tidak lagi identik dengan ciri khas umat Islam. Kami ingin mengatakan bahwa, 
jenggot lebih merupakan tradisi dan kultur, jadi ia bukan sesuatu tradisi yang bermakna 
universal dalam Islam.

Sementara itu, anjuran untuk memendekkan celana sebatas mata kaki lebih beralasan 
pragmatis. Perlu diingat bahwa dalam Islam, kebersihan selalu dijadikan sebagai syarat 
sahnya ibadah. Oleh sebab itu, umpama, bahasan tentang bersuci [taharah] selalu 
ditempatkan di bagian awal dalam buku-buku fiqh. Dari sisi kepentingan bersuci ini, maka 
ukuran celana yang tidak berlebihan paling tidak dapat mengamankannya dari kemungkinan 
terkotori oleh najis yang tidak kita ketahui. Jadi anjuran untuk membuat celana dalam 
batasan di atas lebih didasarkan pada norma "syaddu al-zari'ah" yaitu menutup atau 
menekan kemungkinan negatif ke titik yang paling minimal.



Wassalam.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku