Hukum Merayakan ulangtahun

 
 
1.Tolong dijelaskan mengenai sholat musafir dan gimana hukumnya !
  Saat ini saya  kos di Surabaya untuk suatu keperluan (kerja), apakah saya
  tergolong sebagai seorang musafir?
2.Gimana hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun ?

Atas kesediaannya menjawab saya mengucapkan banyak terima kasih.

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

1. Orang yang dalam perjalanan jauh dapat dianggap sebagai musafir, dan
diberi kemudahan untuk menyingkat shalatnya menjadi dua raka'at. Dari hadits
yang saya baca, Rasulullah pernah melakukan perjalanan paling lama sepuluh
hari, dan beliau selalu menyingkat shalatnya. Namun kalau kita mempunyai
cukup waktu ketika dalam perjalanan, maka juga tidak ada salahnya untuk
shalat secara lengkap.

2. Selamat ulang tahun, sama saja seperti selamat natal (kelahiran). Sebagai
umat Islam saya berpendapat, bahwa ulang tahun itu tidak sesuai dengan jiwa
keIslaman, karena hal tersebut tdak pernah dicontohkan Rasulullah (hukumnya
bid'ah).

Wallahu a'lamu bishshawab,

Wassalam,

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku