Masuk Masjid saat haid

> Isi pertanyaan yang masuk:
> ------------------------------------------------------
> Sebenernya boleh apa tidak sich dateng ke Mesjid dalam keadaan Haid???

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Dari yang pernah saya pelajari tidak pernah saya temukan ayat Al Quraan yang
melarang seorang wanita yang sedang haid untuk masuk masjid. Yang dilarang
terhadap wanita yang sedang haid adalah shalat, saum dan bersetubuh dengan
suaminya. Tetapi kalau tidur dengan suaminya, Rasulullah pernah mencontohkan
bahwa beliau tidur satu selimut dengan isterinya yang sedang haid.

Kalau datang ke masjid untuk mendengarkan ceramah agama, dan yakin bahwa
tidak akan ada darah kotor yang tercecer di lantai masjid maka insya Allah
tidak ada larangan untuk memasuki mesjid. Sesuai dengan surat An Nisa ayat
43 yang dilarang memasuki masjid adalah orang yang sedang dalam keadaan
junub.

Berdasarkan suatu hadits bahwa Al Quraan itu adalah diri Rasulullah
Muhammad, dan ternyata isterinya yang haidpun dapat tidur satu selimut
dengan beliau, maka salah satu alasan orang perempuan haid boleh menyentuh
Al Mushhaf Al Quraan jadi dapat dibenarkan.

Wallahu a'lamu bishshawab,

Wassalam,

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku