Pertanyaan: > Assalamualaikum, > Bolehkah seorang yang teleh berusia 40 puloh tahun membuat ibadat Aqiqah > untuk dirinya sendiri kerana ayahnya tidak pernah membuat ibadat itu > semasa hayatnya dahulu. > Sekian, ribuan terima kasih. Jawaban: Wa alaikum salam. Dalam banyak hadith diterangkan bahwa "ritual" aqiqah dilakukan selepas bayi lahir. Pada intinya, menurut pemahaman kami, ibadah-sosial aqiqah adalah sebagai anjuran merefleksikan kegembiraan kehadiran sang buah hati. Secara umum al-Qur'an di surat al-Dhuha mengatakan "wa amma bi ni'mati rabbika fa haddith" [dan dengan nikmat yang diberikan Tuhanmu, hendaknya kamu berbagi kebahagiaan/menceritakannya kepada orang lain]. Sesuai dengan asal-usulnya yang khusus, aqiqah erat kaitannya dengan ritus pasca kelahiran. Tetapi pesan umum menyiratkan bahwa aqiqah sebagai ritual sosial [manifestasi simpatik untuk berbagi kebahagiaan dengan orang lain] boleh dilakukan kapan saja, apalagi ketika pasca kelahiran kita tidak mampu melaksanakan anjuran agama tsb. Wa Allah a'lam bi l-shawab Wassalam Noryamin Aini, Montreal
0 komentar:
Posting Komentar