> Apa hukumnya mendukung program kerja / mematuhi pimpinan yang non muslim? Jawaban: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan anda sangat luas cakupannya, karena mengandung pertanyaan-pertanyaan lainnya, misalnya apa dalam masalah pekerjaan, masalah agama, apa bentuk program kerjanya dan sebagainya. Baiklah kita kupas satu persatu masalah ini, sebagai berikut. Pertama kalau seandainya masalah ini ditempat kerja. Program yang tidak dapat kita dukung adalah program kerja yang bertentangan dengan akidah ke Islaman, misalnya saja kalau kita bekerja di bank kemudian memberlakukan bunga yang besar kepada para nasabah. Atau sebagai grosir yang mengambil keuntungan berlipat ganda, atau program kerja yang sifatnya merugikan umat Islam, atau untuk berbuat kebatilan. Atau dalam program kerjanya terlihat adanya KKN. Maka tidak pandang apakah pemimpinnya non muslim atau bukan program tersebut tidak boleh didukung. Begitu pula sebaliknya, tidak pandang siapa pemimpinnya, kalau tetapi program kerjanya tidak bertentangan dengan akidah ke Islaman, apalagi menunjukkan kesesuaiannya dengan ajaran Islam, maka kita wajib mendukungnya apalagi kita karyawan disana yang akan terdampak oleh program kerja tersebut. Dalam mematuhi kepemimpinan mereka, selama mereka tidak memerintahkan kita untuk melakukan sesuatu yang dilarang Agama, maka tidak kita wajib mematuhi kepemimpinan mereka. Apalagi mereka yang membayar kita. Namun bila ada pemimpin yang mengaku dirinya beragama Islam, tetapi kepemimpinannya bertentangan dengan akidah ke Islaman maka mereka tidak patut untuk dipatuhi. Jadi disini bukan masalah orangnya yang diikuti atau dipatuhi, tetapi masalah program kerjanya, kepemimpinannya atau jenis perintahnya. Didalam masalah agama juga hampir sama, tetapi jangan lupa yang patut kita patuhi adalah Allah semata. Rasulpun hanya meneruskan perintah-perintah Allah, oleh karena itu mematuhi Rasul sebenarnya adalah mematuhi Allah. Kita tidak boleh mematuhi seseorang, karena seseorang itu dapat melakukan kesalahan. Apabila ada perintah dari guru, orang-tua atau ustadz terlebih harus dicek kebenarannya dengan ayat-ayat Allah dan sunah Rasul. Kalau tidak sesuai hukumnya wajib kita tidak mematuhi mereka. Yang harus kita patuhi adalah kebenaran perintah mereka, dalam arti sesuai tidak dengan ayat-ayatNya dan sunah Rasul, artinya patuh kepada Allah. (lihat Surat Luqman ayat 14-16). Wassalam,
0 komentar:
Posting Komentar