Hukum mematuhi Pimpinan yang Non Muslim

> Apa hukumnya mendukung program kerja / mematuhi pimpinan yang non muslim?

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan anda sangat luas cakupannya, karena mengandung
pertanyaan-pertanyaan lainnya, misalnya apa dalam masalah pekerjaan, masalah
agama, apa bentuk program kerjanya dan sebagainya.

Baiklah kita kupas satu persatu masalah ini, sebagai berikut.

Pertama kalau seandainya masalah ini ditempat kerja.

Program yang tidak dapat kita dukung adalah program kerja yang bertentangan
dengan akidah ke Islaman, misalnya saja kalau kita bekerja di bank kemudian
memberlakukan bunga yang besar kepada para nasabah. Atau sebagai grosir yang
mengambil keuntungan berlipat ganda, atau program kerja yang sifatnya
merugikan umat Islam, atau untuk berbuat kebatilan. Atau dalam program
kerjanya terlihat adanya KKN. Maka tidak pandang apakah pemimpinnya non
muslim atau bukan program tersebut tidak boleh didukung.

Begitu pula sebaliknya, tidak pandang siapa pemimpinnya, kalau tetapi
program kerjanya tidak bertentangan dengan akidah ke Islaman, apalagi
menunjukkan kesesuaiannya dengan ajaran Islam, maka kita wajib mendukungnya
apalagi kita karyawan disana yang akan terdampak oleh program kerja
tersebut.

Dalam mematuhi kepemimpinan mereka, selama mereka tidak memerintahkan kita
untuk melakukan sesuatu yang dilarang Agama, maka tidak kita wajib mematuhi
kepemimpinan mereka. Apalagi mereka yang membayar kita.
Namun bila ada pemimpin yang mengaku dirinya beragama Islam, tetapi
kepemimpinannya bertentangan dengan akidah ke Islaman maka mereka tidak
patut untuk dipatuhi.

Jadi disini bukan masalah orangnya yang diikuti atau dipatuhi, tetapi
masalah program kerjanya, kepemimpinannya atau jenis perintahnya.

Didalam masalah agama juga hampir sama, tetapi jangan lupa yang patut kita
patuhi adalah Allah semata. Rasulpun hanya meneruskan perintah-perintah
Allah, oleh karena itu mematuhi Rasul sebenarnya adalah mematuhi Allah. Kita
tidak boleh mematuhi seseorang, karena seseorang itu dapat melakukan
kesalahan. Apabila ada perintah dari guru, orang-tua atau ustadz terlebih
harus dicek kebenarannya dengan ayat-ayat Allah dan sunah Rasul. Kalau tidak
sesuai hukumnya wajib kita tidak mematuhi mereka. Yang harus kita patuhi
adalah kebenaran perintah mereka, dalam arti sesuai tidak dengan
ayat-ayatNya dan sunah Rasul, artinya patuh kepada Allah. (lihat Surat
Luqman ayat 14-16).


Wassalam,

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku