Dalam keluarga saya, pernikahan dianggap lebih baik jika dengan satu suku. Menurut keluarga saya jika dengan suku lain pasti tidak akan awet. Kemudian jika saya di"lamar" oleh saudara jauh, satu suku, bolehkah saya menolaknya ? Saya insyaAllah tidak melihat fisik dan lainnya tapi "calon" saya itu tidak tarbiyah, tidak aktif dalam kegiatan yang islami, "gaul"....dll. Keluarga saya mendesak dengan alasan ayahnya ustad dan memang "calon" saya itu insyaallah rajin shalat...but the problem is....saya ingin yang lebih dari itu. Saya ingin suami saya tidak hanya yang rajin shalat dan bisa mengaji. Saya ingin suami saya kelak yang membimbing saya untuk menjadi muslimah yang kaffah. Salahkah saya jika saya menolak "calon" saya itu ? Mungkin karena keluarga saya hanya melihat kenyataan yang ada bahwa pemuda saat ini banyak yang "ancur" (ngobat dll) sehingga saat ada yang masih shalat mereka langsung "memuja"nya. Padahal saya sudah sosialisasikan pada keluarga saya bahwa ada komunitas lain di kampus kampus yang berusaha mengamalkan nilai nilai islam secara keseluruhan... Apa yang harus saya lakukan ? Jawaban: Dalam Islam, perempuan mempunyai hak penuh dalam memilih dan menentukan jodoh. Jadi apa yang ukhti lakukan tidak salah. Semua orang mempunyai cita-cita. dan cita-cita ukhti sangat agung sekali. Saya lihat jarang sekeli pada zaman sekarang ini wanita yang mempunyai perhatian seperti itu. Kebanyakan perempuan kalau memilih pendamping hidup yang pertama kali dilihat kegantengan, kekayaan dan jabatanya. Mudah-mudahan Ukhti dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan calon suami yang bisa membimbing dan aktif dalam menyiarkan agama Islam. Oleh karena itu ukhti juga harus ikut aktif dalam kegiatan keislaman, dan banyak berdo'a. Wallhu 'alam
0 komentar:
Posting Komentar