Bagaimana dengan dosa saya terdahulu yang saya tidak tahu hukumnya terlebih dahulu ( dulunya saya tidak mengerti tentang hukumnya ttg membuat barang itu) apakah dosa saya bisa dimaafkan apa tidak... Jawban: Nabi bersabda: "Telah diangkat pena (tidak dicatat) bagi 3 golongan: (orang yang berbuat doas) karena tidak tahu (salah), lupa, dan dipaksa." Artinya orang yang berbuat dosa karena tidak tahu, atau lupa, atau dipaksa maka Allah memaafkannya. Allah juga berfirman : "Allah memaafkan yang sudah lewat (yang kamu kerjakan karena tidak tahu." ..dan pertanyaan kedua hampir sama kasusnya cuma agak berbeda orangnya..begini pak ustadz..ada suatu hari teman kerja saya yang berlainan agama ( non muslim ) meminjam alat kerja dari gudang saya...teman saya itu tidak menjelaskan dia mau membuat apa..dan saya juga tidak menanyakan dia mau buat apa dan saya meminjamkan begitu saya alat kerja saya karena sudah tugas saya...lalu setelah saya melihat apa yang dia buat saya kaget..ternyata dia membuat sesuatu yang berhubungan dengan agama dia ( dia membuat salib untuk agama dia / nasrani ) dan saya tidak tahu sebelumnya...nah apakah saya sangat berdosa dengan hal ini...dan apakah saya termasuk dalam orang yang mengakui agama dia.. Jawaban: Tidak anda tidak berdosa, alasannya Hadith diats tadi. Wallahu 'alam Mohamad Joban
1 komentar:
terimakasih 4info'a
Posting Komentar