Belajar Dari Ibadah Haji

 
Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda”, ‘Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji sedang ia tidak mengucapkan kata-kata makian dan kefasiqan maka ia kembali seperti baru dilahirkan dari rahim ibunya’ Muttafaqun Alaih
Makna dan Fungsi ibadah Haji
Haji menurut bahasa berarti Al-qasd (menuju), bisa juga berarti meyakinkan atau mengalahkan, dalam makna lain juga berarti menjauhkan diri dari perbuatan jelek. Karenanya ibadah haji yang dimaksud dalam syariat islam tidak jauh dari pemahaman bahasa ini. Seorang yang melaksanakan haji berarti ia sedang menuju serta mengarahkan jiwa dan raganya kepada Allah, tidak ada niat lain dari perjalanannya tersebut kecuali karena ketaatan kepada Allah dan mengharapkan keridhaan-Nya. Seorang yang melaksanakan haji juga berarti orang yang telah mampu menyakinkan hati dan mengalahkan hawa nafsunya, sebab ibadah haji bukan ibadah ruuhy (jiwa) semata, tapi juga ibadah jasady (jasmani) yang tentunya membutuhkan kekuatan fisik yang sempurna yang dalam beberapa riwayat diendentikan dengan istilah jihad bagi seorang perempuan, dan ibadah yang paling baik setelah jihad karena beratnya pelaksanaan ibadah ini yang tidak hanya mengandalkan kemampuan fisik juga kemampuan harta, dua hal yang sangat dibutuhkan dalam jihad. Sehingga sangatlah merugi bagi seorang yang melaksanakan ibadah ini hanya untuk mengharapkan keuntungan dunia saja.
Dalam hadits di atas jelas dikatakan ibadah haji yang diharapkan adalah ibadah haji yang mampu menghindarkan pelakunya dari perbuatan yang jelek. Dan inti dari kejelekan itu adalah ucapan makian dan kefasiqan. Dari dua ucapan inilah kejahatan-kejahatan lain muncul, mulai dari rasa benci, permusuhan, dan perkelahian, lebih dari itu kejahatan yang terbesar adalah hilangnya persatuan di hati setiap muslim. Larangan untuk memaki dan mengucapkan kata-kata fasiq dalam Ibadah haji adalah suatu yang sangat berat. Suasana yang yang penuh sesak dengan berbagai jenis manusia lengkap dengan adat dan prilaku yang berbeda sehingga gampang sekali bersinggungan. Hanya orang yang betul-betul mampu mengendalikan hawa nafsunya lah yang mampu menahan lisannya dari hal tersebut. Karenanya wajar kalau keadaan orang ini digambarkan seperti bayi yang baru dilahirkan, yang memiliki hati yang bersih tidak ada rasa permusuhan, kebencian, selalu ingin belajar dan siap menerima syariat Allah. Orang-orang yang dibebaskan dari api neraka, sebagaimana riwayat menyebutkan “Tidak ada hari yang paling banyak Allah bebaskan seorang hamba dari api neraka daripada pada hari Arafah” (HR.Muslim)
Hukum dan Fungsi Ibadah Haji
Untuk tujuan di atas, ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang mampu. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ditanya apakah haji itu harus dilakukan setiap tahun? Beliau menjawab, “sekiranya kukatakan ya maka akan menjadi wajib bagi kalian, tetapi semampu kalian (HR.Muslim)
Karena memang ibadah haji bukan terletak pada berapa kali dilakukannya, tetapi yang terpenting adalah berapa besar kwalitas hajinya, apakah haji yang dilakukan itu sudah benar-benar dilakukan sesuai petunjuk syar’i, atau tidak? Dan indikasi dari semua itu adalah sebesar apa perubahan keimanan seseorang setelah melaksanakan ibadah ini, sebesar apa perubahan yang ia bawa di tengah masyarakat. Kita masyarakat Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji yang terbesar, seharusnya jika ibadah haji ini dilakukan setelah kesiapan pemahaman yang baik, tentu kita akan menjadi negara yang terbaik karena kita mengirimkan duta yang banyak untuk ditraining menjadi orang yang bersih hatinya, tidak hanya mementingkan diri sendiri. Namun apa hendak dikata ternyata negara kita sangat terkenal dengan korupsinya, pornografinya, kriminalitas dan rendah kemampuan SDMnya. Bahkan yang lebih heboh dimana sepasang muda-mudi menikah di depan Ka’bah namun bercerai sekembalinya dari tempat yang suci ini. Inilah ternyata kwalitas jamaah haji kita hanya selalu meningkat dari segi jumlah dan biaya pelaksanaannya namun rendah dari segi kwalitas keimanan dan pemahaman. Sehingga dengan jujur juga kita mengatakan ternyata kita belum mampu melaksanakan ibadah haji.
Kalau kita menilik sedikit saja pada sejarah ibadah haji, ternyata Ibadah haji hanya dilakukan sekali oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, setelah beliau mampu menegakkan ketauhidan dan merubah prilaku jahiliyah menjadi prilaku islami yang mengangkat derajat kemanusian pada tempat yang paling tinggi. Setelah mampu menanamkan makna syariat islam mulai dari ucapan syahadat sampai penyelengaraan jenazah. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa ibadah haji disyariatkan pada tahun kesembilan atau kesepuluh hijriyah, yang tentunya tahun-tahun kemenangan dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ibadah haji juga merupakan gambaran dari riwayat Nabi Ibrahim Alaihis Salam yaitu ketika beliau telah mampu menaklukan kezaliman Namruj dan menanamkan makna katauhidan yang mendalam dalam keluarganya, sehingga siap untuk membangun masyarakat baru di tengah padang pasir yang sepi dari manusia. Inilah ibadah haji yang mereka bangun ibadah yang menjadi fungsi pembentuk masyarakat yang beradab dan modern, masyarakat yang penuh ketaatan kepada perintah Allah.
Semoga kiranya Allah memberikan kita hidayah sehingga mampu melaksanakan semua syariat-Nya ini dengan pemahaman yang benar dan penuh kesabaran, yang kemudian merubah wajah muram negeri ini dengan wajah-wajah haji yang mabrur yang menjadi manusia-manusia pembaharu dan pemimpin yang bijaksana yang mampu mendayagunakan dana abadi umat untuk kesejahteraan umat. Wallahu’Alam

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku