Puasa Bagi Ibu Menyusui

Assalamu'alaikum wr. wb.

Bapak Ustadz yang saya hormati,
Saya ingin menanyakan tentang Puasa, begini :
Apakah seorang Ibu yang sedang menyusui bayinya wajib berpuasa?

Sekian saja.

Jazakumullahi khairan katsira. Wassalamu'alaikum wr. wb.


Jawaban:

Wa 'alaikum salam


Puasa diwajibkan atas siapa saja, seluruh umat Islam, tidak terkecuali, buat ibu-ibu 
yang sedang menyusui, orang sakit atau manula. Tetapi ingat, hukum selalu didasarkan 
pada batas kemampuan manusia, dan pembebanan kewajiban hukum tidak boleh jika akan 
mencelakakan umat manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, jika dalam keadaan tertentu, 
seperti sakit, atau harus menyusui, maka hukum memberikan kelonggaran, dispensasi, atau 
dalam bahasa fiqhnya "rukhshoh". Karena rukhshoh ini berupa kelonggaran, atau 
dispensasi, maka bukan berarti beban kewajiban [seperti puasa] hilang sama sekali, 
tetapi dialihkan ke dalam bentuk kewajiban lainnya. Umpama, jika puasa pada awalnya 
wajib dilakukan di bulan Ramadhan, maka mereka yang diberikan kelonggaran diperbolehkan 
puasa di luar ketentuan bulan tersebut, tepatnya ketika orang yang bersangkutan merasa 
sudah siap untuk melaksanakan kewajiban yang tadinya dia tinggalkan. Dalam hal ini, 
ibu-ibu yang sedang menyusui termasuk kategori mereka yang diberikan kelonggaran untuk 
menunda puasa ramadhannya sampai nanti mereka menemukan waktu yang memungkinkan untuk 
mereka puasa.

Semoga pertanyaannya dapat terjawab. Kalau yang masih menggantung, silahkan tanyakan 
lagi. Kita siap membantu.


Wassalam, Montreal, Canada, 21 Desember 1999

Noryamin Aini

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku