Asslm alaikum wrwb Saya ingin bertanya yaitu bila seorang teman kita mendatangi seorang kiai dan kiai itu memberi suatu isim atau benda yg berajah huruf qur'an Bagaimana hukumnya? Apakah musyrik ? Mohon tanggapan ? Jawaban: Sikap kyai itu yang perlu dipertanyakan. Untuk apa memberikan benda tersebut? Jika ternyata kyai itu sendiri meyakini bahwa benda tersebut dapat mendatangkan manfaat apa-apa, maka di sini sudah terjadi kesyirikan. Karena sesungguhnya tiada mudharat dan atau manfaat kecuali datangnya dari Allah SWT. Adapun beberapa hal hal, misalnya ayat-ayat tertentu dari Al Qur'an, sesungguhnya juga harus diyakini bahwa hal ini karena Allah semata yang memerintahkan untuk memmakainya dengan membacanya. Bukan dengan menulis ayat-ayat tertentu, diikat dengan kain tertentu, lalu disimpan pada tempat tertentu, dst. Saya ingin akhiri dengan mangatakan bahwa memang ada what so called kyai atau Ustadz yang terbiasa dengan hal-hal seperti ini. Baik disadari ataupun tidak, pada umumnya kyai atau Ustadz yang melakukan ini hanya mencari kemungkinan untuk dianggap bisa melakukan. Berbagai hal yang dilakukan, yang dia sendiri tidak memahami apa dasarnya dalam Islam. Akhirnya, kyai atau Ustadz yang seharusnya memberikan pencerahan keagamaan, ia menjadi penyesat ummat atas nama agama. Termasuk kyai atau Ustadz yang terlalu senang dicium tangannya oleh ummat. Jangankan dicium tangannya, ketika sahabat berdiri untuk menghormati beliau, Rasulullah melarang. Hal ini beliau lakukan, agar ummat dapat berfikir secara rasional terhadap ulamanya. Bahwa yang menentukan seseorang itu ulama atau tidak adalah ilmunya, bukan karena persepsi umum yang menganggapnya ulama. Sehingga suatu ketika, what so called kyai bersalah, ummat berani menegurnya. Tapi kalau ummat sudah terkooptasi dengan sikap cium tangan, kecil kemungkinan ummat berani memperbaiki kyainya yang salah. Demikian, maaf kepanjangan. Wassalam, M. Syamsi Ali
0 komentar:
Posting Komentar