Selama ini saya mengetahui bahwa hukum orang berzinah adalah seratus kali dera. dan hukum untuk orang yang sudah menikah lalu melakukan zinah adalah di rajam sampai mati. Tetapi jarang disebutkan apa hukuman orang yang memfitnah orang baik-baik melakukan zinah?.. padahal itu lebih menyakitkan untuk yang di fitnah. Jawaban: Coba buka Qur'an surat an-Nur ayat4 [QS. 24:4] insya Allah akan diperoleh jawaban pertanyaannnya. Maaf ayatnya nggak ditulis di sini, sengaja biar anda membuka sendiri ayat Qur'an di atas....:-) salam hangat, =nadir=
0 komentar:
Posting Komentar