Hukum Pemfitnah Zina

 
Selama ini saya mengetahui bahwa hukum orang berzinah adalah seratus kali 
dera. dan hukum untuk orang yang sudah menikah lalu melakukan zinah adalah 
di rajam sampai mati.

Tetapi jarang disebutkan apa hukuman orang yang memfitnah orang baik-baik 
melakukan zinah?.. padahal itu lebih menyakitkan untuk yang di fitnah.

Jawaban:

Coba buka Qur'an surat an-Nur ayat4 [QS. 24:4] insya Allah akan diperoleh 
jawaban pertanyaannnya. Maaf ayatnya nggak ditulis di sini,
sengaja biar anda membuka sendiri ayat Qur'an di atas....:-)

salam hangat,
=nadir=

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku