Menggunakan perabotan non muslim

Assalamualaikum Wr. Wb.
Begini, pertanyaan saya:

1. Menurut teman saya yang cukup paham mengenai hadist, ada kewajiban
mencuci piring bekas babi dengan air 7 kali dan tanah...serta memakai piring
(dalam hal ini peralatan makan sendiri) di lingkungan yang semua piringnya
(katakanlah) pernah dipakai untuk makan babi. Kalau demikian, bagaimanakah
jika saya ada acara di rumah teman yang beragama non-muslim, apakah saya
harus membawa alat makan sendiri, dan apakah mencuci wajan bekas babi boleh
dengan air dan sabun sampai bersih?

2. Saat ini saya berada di Inggris untuk masa kunjungan sebulan, di Asrama
ini tidak terdapat makanan halal dan semua makanan diambil dari buffet,
untuk itu, saya mengambil menu vegetarian dan roti, karena tidak bisa
mendapat prioritas,lalu karena menyadari bahwa semua piring pasti pernah
dipakai untuk makan babi oleh siswa lain, saya berkonsultasi dengan teman
saya yang cukup paham dengan hadist, melalui SLI, menurut hadist Bukhari,
saja perlu mencari piring lain, kalau tidak bisa pakai piring yang tersedia
tapi dicuci dahului, yang tentu sudah dicuci, oke, saya sudah mendapatkan
piring sendiri.. tapi setelah saya tanya, pencucian piring di sini katanya
cukup steril dengan air panas dan mesin cuci piring, tapi saya tidak tahu
apakah prosesnya melibatkan perendaman atau tidak.. apakah tidak apa-apa
jika saya memakai piring tersebut.... sebelumnya saya sudah ke komunitas
orang Indonesia di kota terdekat dan ikut pengajian singkat sejenak, dan
setelah berbincang-bincang dengan konduktornya, beliau tidak mengingatkan
saya tentang piring dan lain halnya, begitu pula dengan muslim lain yang
saya temui... menurut teman saya, hadist yang mengharuskan pencucian alat
makan bekas babi itu dari HR Muslim..

3. Lantas bagaimana dengan di pesawat nanti... sekalipun makanan rombongan
saya sudah yang halal tapi cutlerynya (alat makannya) mungkin yang standar
dipakai tapi sudah dicuci bersih... entah itu bekas penumpang keberapa dari
sekian juta orang penumpang dari tahun-tahun yang lalu.. entah pula apakah
itu dari dulu khusus untuk makanan muslim atau bukan.. atau selalu beli yang
baru... saya tidak tahu..

Apakah saya boleh makan dengan alat tersebut... apakah alat makan itu
harus dicuci lagi dengan air dan tanah? apakah saya harus memakai alat makan
sendiri?

Tolong penjelasan secepatnya, mohon maaf terlihat seperti tulisan orang
panik dan berbelat-belit... karena saya memang sedang bingung dan sedikit
panik..... kadang-kadang keitka sehabis soalt meminta petunjuk Allah, saya
menangis karena bingung, saya seorang pelajar yang sering dikirm keluar
negeri, ini ketiga kalinya, untuk masa kunjungan pendek biasanya... tahun
lalu ke Afrika Selatan saya mendapat makanan halal, tapi saya belum pernah
diberitahu tentang masalah piring, yah, waktu itu saya cuci saja dengan air,
karena itu program semacam kamping utntuk remaja se Asia , jadi semuanya
dikerjakan bergotong royong, nah... apabila keluar negeri, masalah makanan
ini selalu menjadi smacam mahkluk menakutkan bagi saya,

Tolong penjelasan secepatnya

Atas penjelasannya, terima kasih

Wassalamualaikum Wr. Wb



Jawaban:

Assalamu 'alaikum ww.

Semoga Allah selalu memberikan penjagaan dan naungan hidayah-Nya kepada sdr.

Dalam suatu hadits diriwayatkan sbb:

Abu Tsa'labah al-Khasyni, seorang sahabat, bertanya kepada Rsulullah SAW.
''Saya tinggal di negeri yang penduduknya ahlul Kitab (Nasrani dan Yahudi).
Mereka makan daging babi dan minum arak. Setiap hari, saya memasak
menggunakan perabot milik mereka. Bagaimana hukumnya ?''.

Rasulullah SAW. menjawab,'' Jika engkau tidak dapat menggunakan perabot
lain, maka pakailah perabot mereka. Cuci dulu sampai bersih, lalau kau masak
dan minum dengannya (Riwayat Imam Ahmad).

Jadi, kalau memungkinkan bagi sdr. untuk mencari perabot lainnya, seperti
piring/gelas yang sekali pakai buang, jadi tidak harus dicuci (di UK. cukup
banyak variasinya), maka ini akan mempermudah. Kalau tidak ada, maka
cukuplah anda mencucinya yang bersih menggunakan air yang cukup dan sabun
sehingga tidak ada bekas babi dan alkoholnya, dengan tidak harus memakai
tanah, karena ini (memakai tanah) akan sangat memberatkan disamping tdak ada
anjuran dari Nabi SAW.

Semoga Allah selalu memudahkan langkah anda.

Wassalamu 'alaikum ww.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku