Assalamualaikum Wr. Wb. Begini, pertanyaan saya: 1. Menurut teman saya yang cukup paham mengenai hadist, ada kewajiban mencuci piring bekas babi dengan air 7 kali dan tanah...serta memakai piring (dalam hal ini peralatan makan sendiri) di lingkungan yang semua piringnya (katakanlah) pernah dipakai untuk makan babi. Kalau demikian, bagaimanakah jika saya ada acara di rumah teman yang beragama non-muslim, apakah saya harus membawa alat makan sendiri, dan apakah mencuci wajan bekas babi boleh dengan air dan sabun sampai bersih? 2. Saat ini saya berada di Inggris untuk masa kunjungan sebulan, di Asrama ini tidak terdapat makanan halal dan semua makanan diambil dari buffet, untuk itu, saya mengambil menu vegetarian dan roti, karena tidak bisa mendapat prioritas,lalu karena menyadari bahwa semua piring pasti pernah dipakai untuk makan babi oleh siswa lain, saya berkonsultasi dengan teman saya yang cukup paham dengan hadist, melalui SLI, menurut hadist Bukhari, saja perlu mencari piring lain, kalau tidak bisa pakai piring yang tersedia tapi dicuci dahului, yang tentu sudah dicuci, oke, saya sudah mendapatkan piring sendiri.. tapi setelah saya tanya, pencucian piring di sini katanya cukup steril dengan air panas dan mesin cuci piring, tapi saya tidak tahu apakah prosesnya melibatkan perendaman atau tidak.. apakah tidak apa-apa jika saya memakai piring tersebut.... sebelumnya saya sudah ke komunitas orang Indonesia di kota terdekat dan ikut pengajian singkat sejenak, dan setelah berbincang-bincang dengan konduktornya, beliau tidak mengingatkan saya tentang piring dan lain halnya, begitu pula dengan muslim lain yang saya temui... menurut teman saya, hadist yang mengharuskan pencucian alat makan bekas babi itu dari HR Muslim.. 3. Lantas bagaimana dengan di pesawat nanti... sekalipun makanan rombongan saya sudah yang halal tapi cutlerynya (alat makannya) mungkin yang standar dipakai tapi sudah dicuci bersih... entah itu bekas penumpang keberapa dari sekian juta orang penumpang dari tahun-tahun yang lalu.. entah pula apakah itu dari dulu khusus untuk makanan muslim atau bukan.. atau selalu beli yang baru... saya tidak tahu.. Apakah saya boleh makan dengan alat tersebut... apakah alat makan itu harus dicuci lagi dengan air dan tanah? apakah saya harus memakai alat makan sendiri? Tolong penjelasan secepatnya, mohon maaf terlihat seperti tulisan orang panik dan berbelat-belit... karena saya memang sedang bingung dan sedikit panik..... kadang-kadang keitka sehabis soalt meminta petunjuk Allah, saya menangis karena bingung, saya seorang pelajar yang sering dikirm keluar negeri, ini ketiga kalinya, untuk masa kunjungan pendek biasanya... tahun lalu ke Afrika Selatan saya mendapat makanan halal, tapi saya belum pernah diberitahu tentang masalah piring, yah, waktu itu saya cuci saja dengan air, karena itu program semacam kamping utntuk remaja se Asia , jadi semuanya dikerjakan bergotong royong, nah... apabila keluar negeri, masalah makanan ini selalu menjadi smacam mahkluk menakutkan bagi saya, Tolong penjelasan secepatnya Atas penjelasannya, terima kasih Wassalamualaikum Wr. Wb Jawaban: Assalamu 'alaikum ww. Semoga Allah selalu memberikan penjagaan dan naungan hidayah-Nya kepada sdr. Dalam suatu hadits diriwayatkan sbb: Abu Tsa'labah al-Khasyni, seorang sahabat, bertanya kepada Rsulullah SAW. ''Saya tinggal di negeri yang penduduknya ahlul Kitab (Nasrani dan Yahudi). Mereka makan daging babi dan minum arak. Setiap hari, saya memasak menggunakan perabot milik mereka. Bagaimana hukumnya ?''. Rasulullah SAW. menjawab,'' Jika engkau tidak dapat menggunakan perabot lain, maka pakailah perabot mereka. Cuci dulu sampai bersih, lalau kau masak dan minum dengannya (Riwayat Imam Ahmad). Jadi, kalau memungkinkan bagi sdr. untuk mencari perabot lainnya, seperti piring/gelas yang sekali pakai buang, jadi tidak harus dicuci (di UK. cukup banyak variasinya), maka ini akan mempermudah. Kalau tidak ada, maka cukuplah anda mencucinya yang bersih menggunakan air yang cukup dan sabun sehingga tidak ada bekas babi dan alkoholnya, dengan tidak harus memakai tanah, karena ini (memakai tanah) akan sangat memberatkan disamping tdak ada anjuran dari Nabi SAW. Semoga Allah selalu memudahkan langkah anda. Wassalamu 'alaikum ww.
0 komentar:
Posting Komentar