Mengeraskan bacaan rakaat kedua saat sholat maghrib

>Misalkan saya sedang shalat maghrib sendiri dengan tidak mengeraskan 
>bacaan, tetapi di rakaat kedua ada yang makmum, apakah saya harus 
>mengeraskan bacaan ataukah tetap diam?

Jawaban:

Sholat Maghrib termasuk sholat jahr, karena itu keraskanlah bacaan
seperti pada kasus yg anda tanyakan.

salam,

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku