>Misalkan saya sedang shalat maghrib sendiri dengan tidak mengeraskan >bacaan, tetapi di rakaat kedua ada yang makmum, apakah saya harus >mengeraskan bacaan ataukah tetap diam? Jawaban: Sholat Maghrib termasuk sholat jahr, karena itu keraskanlah bacaan seperti pada kasus yg anda tanyakan. salam,
0 komentar:
Posting Komentar