Frekuensi hubungan sex dalam islam

Assalamu'alaikum wr.wb.

Apakah ada ketentuan dalam Islam mengenai, maaf, frekuensi berhubungan 
antara suami-isteri? Karena ada pasangan yang pernikahannya baru 
berjalan kuranglebih 2 tahun, tapi "bertemunya" hanya 1 bulan satu 
kali. Hal ini berlangsung sejak awal pernikahan, dan sekarang sudah 
dikaruniai seorang anak.

Perlu diketahui bahwa pasangan ini kedua-duanya bekerja di luar rumah 
dan sesampainya di rumah sang isteri harus mengerjakan pekerjaan rumah 
tangganya (tidak punya pembantu). Sang isteri pernah satu kali 
menanyakan hal tsb pada suaminya, dan jawaban suaminya ternyata 
tidak ada masalah. Yang dikhawatirkan, sang suami malah mencari 
'sesuatu' di luar rumah (Na'udzubillah).

- Apakah sang suami tsb. normal?
- Ada pendapat yang mengatakan bahwa salah satu penyebabnya adalah 
  karena sang suami gengsinya terlalu besar untuk 'minta' kepada 
  isterinya, Benarkah pendapat itu?


Jawaban:

Assalamu 'alaikum wr wb

Tidak ada ketentuan yang khusus mengatur soal frekuensi hubungan suami
isteri dari sudut kaca mata Islam. Semuanya diserahkan pada kesepakatan
dan kondisi suami-isteri tersebut. Yang penting adalah keridhaan kedua
belah pihak. Jikalau sang isteri merasa frekuensi itu perlu diperbanyak
diskusikan saja dengan suami; tentu saja suami punya alasan tertentu 
untuk hanya melakukan hubungan satu kali dalam sebulan. Sikap terbuka 
dibutuhkan agar rasa curiga bisa dihilangkan. Saya berdo'a agar Allah 
merahmati dan memberkahi hubungan suami-isteri yang dilakukan anda 
dan suami. Amin

salam hangat,

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku