Assalamu'alaikum wr. wb. Ana mau nanya pak Ustadt: 1. Kapan batas Haid itu berakhir, 2. bolehkah kita menggauli Istri kita disaat darah Haidnya sudah berhenti tapi beliau belum mandi, cuman membersihkan (maaf, Vagina) kemaluanya saja. 3. bagaimana hukumnya bila kita bersenggama, setelah istri selesai Haid, tapi keesokan harinya ada darah lagi yg keluar. Jazakullah Khoiron katsiron atas jawabanya. Wassalamu'alikum wr. wb. Jawaban: Assalaamu'alaikum wr.wb. 1. Batas haidl Kalau darah tsb berwarna agak kehitaman sebagaimana sdh biasa diperhatikan maka itu adl darah haidl. Kalau begitu tinggalkan sholat. Akan tetapi kalau darahnya tdk berwarna lain (tdk seperti biasa saat haidl) maka sholatlah karena sesungguhnya itu adalah basah-basah (HR.Abu Dawud Kitab Thohaaroh) Tidak lain itu adalah gangguan syaithon karena itu tentukanlah masa haidl-mu enam atau tujuh hari menurut ketentuan Allah, kemudian mandilah sehingga apabila kamu melihat dirimu bersih dan suci maka sholatlah dua puluh empat atau dua puluh tiga malam dan hari (HR.Abu Dawud Kitab Thohaaroh) Dari kebiasaan seseorang tahu akan warna darah haidl-nya pada saat deras-derasnya. kombinasikan kedua hadits tsb di atas. 2. Menggauli istri sebelum bersuci Nabi SAW bersabda: ... maka apabila engkau haidl maka tinggalkanlah sholat dan kalau telah selesai maka mandilah dan sholatlah. Mandi disini adalah mandi besar (mandi junub). Setelah mandi barulah kita boleh melakukan aktifitas ibadah seperti, sholat, puasa, mempaca Al-Quraan, bersetubuh dgn istri dlsb. 3. Selesai haidl silahkan mandi junub, setelah itu boleh sholat dan bersetubuh. Selesai bersetubuh mandi junub. Kalau ada darah sisa di CD (agak kekuning-kuningan) cukup dibersihkan farjinya dan berwudhu sebelum melakukan aktifitas ibadah lain. Maaf salah-kurangnya, Wass.wr.wb.
0 komentar:
Posting Komentar