Tentang Sholat ghaib

>Assalamu 'alaikum wr. wb.
>
>Bagaimana hukumya shalat gaib ? Tolong sebutkan haditsnya yang shohih
>
>dan tolong uraikan dengan singkat peristiwanya kalau memang ada
>
>dikerjakan oleh Nabi atau diperintahkannya.
>
>Terimakasih atas kebaikannya.
>
>
>Wassalam

Jawaban:

Assalamualaikum wr.wb.

Sholat ghaib pertama kali dikerjakan pada masa Rasullah SAW ketika Rasul
menerima berita wafatnya Raja Najasyi. Hadist ttg hal tersebut cukup banyak
salah satunya adalah hadist yang diriwayatkan dari Jabir " Bahwa Rasullah
SAW menyolatkan Ashamah An Najasyi dengan 4 takbir "  Mutafaq Alaih ( HR
Bukhari dan Muslim ). Dengan adanya hadist tersebut maka jelas hukum dari
sholat jenazah di bolehkan walaupun ada ikhtilaf diantara beberapa ulama ttg
masyruiyahkannya, tapi tak seorang pun dari para Imam yang melarangnya.

Wassalamualaikum wr.wb.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku