> Isi pertanyaan yang masuk: > ------------------------------------------------------ > Assalamu'alaikum Wr. Wb. > Pengasuh konsultasi Islam yang terhormat, > Saya ingin tahu tentang do'a Qunut, dan mohon jawabannya dilengkapi dengan dalil (Qur'an atau hadist) > 1. Apakah hukumnya membaca Qunut saat Sholat subuh ? > 2. Seberapa sering Nabi Muhammad SAW membaca Qunut ? > 3. Saya pernah mendengar bahwa Nabi Muhammad SAW membaca Qunut tidak waktu Sholat Subuh, bagaimana menurut anda ? > terima kasih > Wassalam Jawaban: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, 1. Bacaan Qunut dalam suatu shalat hukumnya sunat. Yang wajib dalam shalat adalah Takbir, Al Fatihah dan Salam. 2. Telah berkata Anas: Bahwa Nabi saw pernah berqunut selama satu bulan, yaitu ketika terbunuh sahabatnya yang hafazh Quraan dan saya tak pernah lihat sama sekali beliau berduka melebihi dari itu. (HSR Bukhari). Telah berkata Anas: Bahwa Nabi saw pernah berqunut selama sebulan, yaitu beliau mendo'akan (kecelakaan) atas puak-puak dari bangsa Arab, kemudian ditinggalkannya (HSR Ahmad dan Muslim). 3.Telah berkata Ibnu Abbas: Rasulullah saw pernah berqunut selama sebulan berturut-turut, di Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh, di akhir tiap-tiap shalat sesudah berkata sami' Allahu liman hamidah, yaitu dirakaat yang akir, ia do'akan kecelakaan atas puak-puak daripada Bani Sulaim, yaitu Ri'l, Dzakwan, Usaiyah, dan ma'mum yang dibelakangnya mengaminkan dia (HR Dawud dan Ahmad). Beberapa hadits yang saya temui dikatakan lemah adanya. Namun sebagian besar mengakui bahwa Rasulullah berqunut karena beliau sedang berduka karena kematian para sahabatnya. Wallahu a'lamu bishawab. Wassalam,
0 komentar:
Posting Komentar