Isi pertanyaan yang masuk: > ------------------------------------------------------ > Assalammu'alaikum Wr. Wb. > > Saya mempunyai dua pertanyaan, > > 1. Bolehkah melaksanakan saum sunat syawal sebelum membayar hutang > saumnya, terutama untuk kaum perempuan. Bagaimana hukumnya jika kita > melaksanakan saum syawal dan sebelum kita membayar hutang saum ramadhan > kita meninggal. > [Jawaban] Boleh, tetapi akan lebih baik anda penuhi dahulu utang anda. > 2. Bolehkah seorang ibu melaksanakan sholat berjamaah dengan putranya > (laki-laki) yang masih kecil, kelas 1 SD. dan si Ibu yang menjadi Imam > dengan tujuan ingin mendidik anaknya. Karena kebetulan suaminya bekerja > dan jarang dirumah. > [Jawaban] Syarat bagi syahnya sholat salah satunya adalah baligh, sehingga seorang anak yang masih kelas 1 SD pun sebenarnya dalam ukuran berlatih dalam sholat. Ditambah dengan prioritas menjadi imam adalah baligh, lebih tahu tentang agama, sehingga tidak mungkin putera ibu yang kecil menjadi imamnya. > Terimakasigh atas jawabannya. Jawaban oleh Saptadi Nurfarid
0 komentar:
Posting Komentar