Sholat untuk wanita yang mengalami keguguran

Assalamulaikim wr.wb.

Begini, berapa waktu lalu saya mengalami keguguran ( saat usia janin 7
minggu). Setelah beberapa hari mengalami pendarahan, akhirnya fetal tissue
keluar. Yg saya mau tanyakan, apakah saya diperbolehkan sholat setelahnya
meskipun masih bleeding?  Kalau tidak, sampai kapan saya boleh kembali sholat?


Jawaban:

Itu tergantung kepada kapan keguguranya. Kalau kegugurannya itu setelah 3 
bulan, maka darah yang keluarnya itu dianggap darah nifas. Darah nifas itu 
biasanya:minimum sebentar saja,  midium 40 hari,maximum 60 hari. Kalau sudah 
60 hari masih keluar, mandi dan shalat.

Kalau kegugurannya  itu setelah 81 hari  (dibawah 3 bulan)   maka darahnya 
dianggap darah haid, jadi tunggu saja sampai beresih.  

Kalau kegugurannya dibawah 80 hari maka itu dianggap darah biasa (fasad), 
harus shalat. Dan harus menggodo shalatnya kalau dia tidak shalat ketika itu.

Wahllu 'alam

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku