hukum Beasiswa dari Non Muslim

Bagaimana hukunya jika kita sekolah dengan beasiswa orang-orang non muslim? 
contonhya beasiswa dari AUSAID

Jawaban:

boleh saja asal tidak mengikat atau dibuat persyaratan yang merugikan Islam. 
Misalnya setelah selesai study harus bekerja sebagai misionaris keristen  . 
Atau bekerja dipabrik Bir.

Kalau tida ada persyaratan seperti itu maka hukumnya  boleh saja, sebab itu 
termasuk dalam bab muamalah. Dimana Islam membolehkan kiat bermuamalah dengan 
baik, maskipun dengan non-muslim.

wallhu 'alam.
Mohamad Joban

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku