Bagaimana hukunya jika kita sekolah dengan beasiswa orang-orang non muslim? contonhya beasiswa dari AUSAID Jawaban: boleh saja asal tidak mengikat atau dibuat persyaratan yang merugikan Islam. Misalnya setelah selesai study harus bekerja sebagai misionaris keristen . Atau bekerja dipabrik Bir. Kalau tida ada persyaratan seperti itu maka hukumnya boleh saja, sebab itu termasuk dalam bab muamalah. Dimana Islam membolehkan kiat bermuamalah dengan baik, maskipun dengan non-muslim. wallhu 'alam. Mohamad Joban
0 komentar:
Posting Komentar