Ummu Salamah pernah meminta izin kepada Rosulullah untuk berbekam. Maka Rosulullah memerintahkan Abu Thayyibah untuk membekamnya.
Jawaban :
Lalu, beliau bersabda : “ Tidak apa – apa. Karena dia adalah saudara laki- laki sesusu baginnya, atau jika yang ( membekamnya ) adalah anak yang belum baligh. “ ( HR. Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar