Ubadah bin shamit pernah bertanya kepada Rasulullah SAW : “Seseorang pernah memberiku hadiah berupa tombak karena aku telah mengajarinya al-Kitab dan al-Qur”an, tetapi hadiah itu tidak berbentuk harta, lalu aku menggunakannya di jalan Allah.”
Jawaban :
Rasulullah SAW bersabda : “Jika engkau kuat (menahan) satu siksaan api neraka, maka terimalah pemberian itu.”
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya yang paling baik dari upah yang kamu ambil adalah (upah) dari kutabullah (al-Qur’an).”
Hadist ini terdapat dalam cerita pengobatan, yaitu menerima upah atas pengobatan yang dilakukan dengan ayat al-Qur’an, bukan karena pengajaran al-Qur’an. Ini berarti larangan mengambil upah itu terkait dengan pengajaran al-Qur’an, sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta’ala :
“Katakanlah : ‘Aku tidak menerima upah kepadamu dalam menyampaikan (al-Qur’an).’” (al-an’am : 90)
“Katakanlah : ‘upah apapun yang kau minta kepadamu, maka itu untuk kamu...’”(Saba’ : 47)
“Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu, danmereka adalah orang – orang yang mendapat petunjuk.” (Yasin : 21)
0 komentar:
Posting Komentar