Tampilkan postingan dengan label Bersuci. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bersuci. Tampilkan semua postingan

Cara Wudhu untuk untuk wanita berjilbab

 
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Kurang lebih 1(satu) minggu yang lalu saya bertanya via isnet ini, 
namun sampai saat ini belum ada jawaban (kok lama sekali ya...). 
Saya ingin bertanya lagi tapi mengenai wudhu. 

1. Bagaimana cara wudhu untuk wanita yang mengenakan jilbab, 
terutama pada saat membasuh kepala tanpa membuka jilbab, karena 
tempat wudhu di mesjid jadi satu (campur)antara laki & wanitanya, 
karena saya keberatan untuk membuka kerudung saya. Apakah bisa 
membasuhnya hanya dengan memasukan dua jari keatas kening ?
2. Pada saat ini kantor, setelah wudhu selalu saya keringkan 
kembali(di-lap)agar saya dapat menggunakan jilbab dan stoking 
saya, karena saya harus melewati ruang kerja. Apakah boleh air 
wudhu tersebut saya keringkan kembali ? 3. Setelah mandi langsung 
wudhu, namun wudhu tersebut dilakukan dalam keadaan tidak menggunakan 
apa-apa (maaf, dalam keadaan bugil), Apakah boleh boleh melakukan 
wudhu dalam keadaan demikian ?. Terima kasih atas jawaban Bapak, 
saya harap jawabannya tidak sampai 1 (satu) minggu. 


Jawaban:

Assalamu 'alaikum wr wb
Maaf kalau jawabannya sangat terlambat:-)
Untuk pertanyaan nomor dua dan nomor tiga, jawaban singkatnya adalah
boleh. Mengenai memasukkan dua jari ke atas kening, asalkan mengenai
rambut  [jadi tidak cuma kening] maka dianggap sudah cukup.

Mungkin kalau terlalu singkat, Ustadz lainnya bisa menambahkan...

salam hangat,
=nadir=

Madzi (Air mani yang keluar karena 'ketegangan' )

Rasululah SAW pernah ditanya tentang madzi :
Jawaban :
Beliau bersabda : "Cukup berwudhu karena (keluar) madzi"

Maka orang tersebut berkata : "bagaimana dengan madzi yang mengenai pakaianku?"
Jawaban :
Nabi SAW menjawab : "Cukup bagimu mengambil air setapak tangan, lalu kamu percikkan pada pakaianmu yang kamu liat terkena madzi." (hadits ini di shahihkan oleh Tirmidzi)

Rasulullah SAW juga pernah ditanya tentang hal - hal yang harus dicuci dan tentang air (yang keluar) setelah (kencing).
Jawaban :
Nabi SAW bersabda : "itu adalah madzi, dan setiap laki - laki mengeluarkan madzi. maka, cucilah kemaluanmu dan buah zakarmu dan berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat"

Menggunakan bejana orang kafir

Tsalaba'ah menanyakan hal itu (Kepada Nabi), ia berkata : "Sesungguhnya kami berada di tempat kaum ahli Kitab. mereka memakan daging babi dan meminum khamar, lalu bagaimana kami menggunakan bejana dan periuk mereka?"

Jawaban :
Nabi SAW menjawab : "Jika kamu tidak mendapatkan yang lain, maka cucilah dengan air, dan masak dan minumlah dengannya. "



Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan : "Sesungguhnya, kami berada di daerah kaum Ahli Kitab, bolehkan kami makan dengan menggunakan bejana mereka? "

Jawaban :
Nabi menjawab : "Janganlah kamu makan dengannya, kecuali jika kamu tidak mendapatkan yang lainnya maka, cucilah dan makanlah dengannya"



Dalam kitab Musnad dan as-Sunan disebutkan : "Berilah penjelasan kepada kami (sahabat) tentang bejana orang majusi jika kami terpaksa menggunakannya.."

Jawaban :

Nabi SAW menjawab : "Jika kamu terpaksa menggunakannya, maka cucilah dengan air, dan masaklah dengannya."


Imam at-Tirmidzi meriwayatkan, Nabi SAW ditanya tentang periuk orang majusi.

Jawaban :
Maka Jawabannya, "Bersihkanlah dengan dicuci dan masaklah dengan (menggunakannya)."

Air padang sahara

Rasululah SAW pernah ditanya tentang air yang terdapat di padang sahara dan selalu didatangi hewan dan binatang buas :

Jawaban :

 
Nabi bersabda : "Kalau air itu (banyaknya) dua qullah, maka tidak mengandung kotoran"

Hadits ini diriwayatkan oleh "al-Arba'ah," : Ahmad, Daraquthny, dan ibnu Wahab, lalu di shahiihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dan yang lainnya.

Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan : "Jika air itu sampai dua qullah, maka ia tidak najis"

Berwudhu dengan air dari sumur budha'ah

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang berwudhu dengan (air) dari sumur budha'ah, yaitu sumur yang dipakai untuk membuang darah haid, bangkai dan daging anjing.

Jawaban :

Maka Nabi SAW bersabda : "Air itu suci, dan tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu apapun."

hadist ini diriwayatkan oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan ats-Tsalatsah (Abu Dawud, at-Tirmidzi, Nasa'i). hadits ini juga diriwayatkan oleh ad-Daraquthny, sedangkan baihawi yang menilai hadits ini hasan. Ahmad dan Ibnu Main serta yang lainnya mes Shahiihkan nya, sedang Daraquthny melemahkannya.

Hukum berwudhu dengan air laut

Rasulullah SAW pernah di tanya tentang berwudhu dengan air laut ,

Jawaban :



Beliau bersabda : "Ia (laut) itu suci airnya dan halal bangkainya"

hadist ini diriwayatkan oleh Imam Malik, as-Syafa'i, ad-Darimi, imam Ahmad dan al-Arba'ah (Abu dawud, at-Tirmidzi, Nasa'i, ibnu Majah) juga Hakim, ad-Daraquthny dan Baihaqi.

Imam Tirmidzi berkata : "Hadist ini hasan shahih." sedang Imam al-Bukhari ketika ditanya tentang hadist ini mengatakan : " hadist ini shahih". komentar yang sama juga dikemukakan oleh ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Ibnu Mandah. akan tetapi, hadist ini tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim serta sanadnya tidak menurut keduanya.

Adapun hadist shahih dikatakan menurut syarat al-Bukhari danb muslim adalah, apabila sanad dalam satu hadist yang diriwayatkan oleh rawi lain terdapat rawi-rawi yang berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh al-bukhari dan Muslim, keduanya tidak mensyaratkan apapun untuk mengetahui hadits itu shahih. hanya saja sebagian ulama ada yang memahami hal ini dengan maksud meninggalkan hadits selain yang ririwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. hal ini tidak seperti yang difahami oleh Imam Hakim yang mengatakan bahwa syarat al-Bukhari itu maksudnya bahwa satu hadits yang sanadnya menurut sanad keduanya. bukan berarti al-Bukhari mensyaratkan bahwa rawi dengan rawi lain harus benar - benar bertemu langsung, atau muslim mensyaratkan dua orang rawi berada dalam satu masa meski jaraknya lama. Demikiaan juga yang dijelaskan oleh banyak ulama.

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku