Rasulullah SAW pernah ditanya tentang berwudhu dengan (air) dari sumur budha'ah, yaitu sumur yang dipakai untuk membuang darah haid, bangkai dan daging anjing.
Jawaban :
Maka Nabi SAW bersabda : "Air itu suci, dan tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu apapun."
hadist ini diriwayatkan oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan ats-Tsalatsah (Abu Dawud, at-Tirmidzi, Nasa'i). hadits ini juga diriwayatkan oleh ad-Daraquthny, sedangkan baihawi yang menilai hadits ini hasan. Ahmad dan Ibnu Main serta yang lainnya mes Shahiihkan nya, sedang Daraquthny melemahkannya.
0 komentar:
Posting Komentar