Amal Shaleh Setelah Meninggal

Saeful Bahri
Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr.Wb. Saya mau bertanya kepada pak Ustadz, Saya pernah membaca dalam sebuah hadist disebutkan bahwa apabila seorang meninggal dunia akan terputus semua amalnya kecuali tiga. Apakah amalan2 selain ketiga hal yang tersebut di dalam hadist tersebut tidak diterima bagi si mayit? Apakah hadist tersebut masih bersifat umum? artinya masih ada penjabaran yang lebih luas? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.
Jawaban:
Assalamu alaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Saudara Saeful barangkali hadis yang Anda maksud adalah: Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa?I dan Ahmad).
Memang benar bahwa amal ibadah orang yang telah meninggal terputus kecuali dari tiga hal di atas. Namun, apakah itu berarti ia tidak bisa mendapat aliran pahala dari orang lain? Di sini sebagian ulama berpendapat bahwa pahala itu adalah hak orang yang beramal. Hanya saja, jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak terlarang. Karena itu, doa dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk orang yang telah meninggal. Pandangan ini berdasarkan dalil berikut:
1. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ”Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (QS Al Hasyr: 10) Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal mendapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.
2. Dalam hadits banyak disebutkan doa tentang shalat jenazah, doa setelah mayyit dikubur dan doa ziarah kubur. Tentang doa shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda: “Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW setelah selesai shalat jenazah-bersabda: Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim).
Tentang doa setelah mayyit dikuburkan, Rasulullah SAW bersabda: Dari Ustman bin Affan ra berkata: Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda: mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya (HR Abu Dawud) Sedangkan tentang doa ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW: Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab, Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu?min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya insya Allah- kami pasti menyusul. (HR Muslim).
3. Dalam Hadits tentang sampainya pahala shadaqah kepada mayyit. “Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW untuk bertanya: Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata: saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari).
4. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Saum. Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya.” (HR Bukhari dan Muslim)
5. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Haji. “Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya: Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya? rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari)
Wallahu A'lam bish-shawab. Wassalamu`Alaikum Wr. Wb.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku