Ayo! Taat Kepada Allah swt !

Di sebuah industri tekstil lokal, ditempelkan selebaran pada papan pengumuman yang isinya kurang lebih adalah mengumumkan kepada seluruh pekerjanya bahwa mulai saat ini diberlakukan sistem inovasi yang wajib diikuti oleh seluruh pekerja, baik pekerja tetap, pekerja kontrak, maupun pekerja harian. Inovasi yang di minta perusahaan adalah inovasi yang dapat menekan biaya produksi namun tetap dapat mendongkrak hasil produksi. Batas minimal perorang adalah 2 inovasi perbulan.
Penilaian akan di lakukan setiap enam bulan sekali, bagi karyawan yang tidak memenuhi batas minimal akan dikenakan pemotongan gaji sebesar 30%. Sedangkan bagi karyawan yang mampu memanuhi target inovasi dalam enam bulan akan memperoleh bonus sebesar 20% dari gaji perbulannya. Perusahaan juga menyediakan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 1.500.00 bagi karyawan dengan jumlah inovasi terbanyak pertama, Rp 1.000.000 bagi karyawan dengan jumlah inovasi terbanyak kedua, dan Rp 500.000 untuk karyawan dengan jumlah inovasi terbanyak ketiga. Dalam setiap tahun, perusahaan juga akan melakukan kebijakan berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang dalam jangka waktu setahun tersebut tidak dapat memenuhi target inovasi secara berturut-turut. Peraturan ini akan berlangsung selama 3 tahun. Bagi karyawan yang memiliki prestasi inovasi terbaik berturut-turut selama tiga tahun akan memperoleh kenaikan jabatan, sedangkan jika ia adalah pekerja harian atau pekerja kontrak maka akan secara langsung diangkat sebagai karyawan tetap.
Setelah pemberlakukan peraturan tersebut, pada hari selanjutnya terlihat seluruh pekerja mulai bekerja dengan lebih giat dan serius. Mereka semua berusaha untuk benar-benar mendalami pekerjaan mereka masing agar akhirnya dapat menghasilkan inovasi dari pekerjaan tersebut. Sedangkan bagi mereka yang memang sudah menjadi karyawan senior, tampak mulai mencorat-coret kertas kosong, mereka berusaha untuk membuat konsep inovasi pekerjaan yang akan mereka ajukan ke perusahaan.
Intinya, mereka semua menjadi pekerja yang lebih rajin agar mampu memahami pekerjaan mereka sepenuhnya, sehingga dapat menemukan hal baru di dalam pekerjaannya yang akhirnya dapat diinovasikan. Tujuan mereka pun bermacam-macam, ada yang memang ingin mendapatkan promosi jabatan, ada yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan, ada pula yang hanya agar terhindar dari pemutusan hubungan kerja.
Di atas, adalah sekelumit ilustrasi yang harusnya direalisasikan oleh umat manusia, khususnya umat Islam.
Dunia ini dapat diibaratkan sebagai industri tekstil tersebut, karyawannya adalah manusia yang menghuninya, pengumuman yang  dimaksud di atas dapat diibaratkan sebagai Al Quran dan Al Hadits yang telah diumumkan dengan jelas kepada seluruh umat mansia. Hadiah uang tunai, promosi jabatan, serta pengangkatan karyawan kontrak dan harian adalah ganjaran Allah swt bagi mereka yang mematuhi pengumuman tersebut, yaitu Al Quran dan Al Hadits. Sedangkan pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja dapat diibaratkan sebagai hukuman atau azab Allah swt terhadap mereka yang tidak mau mematuhi peraturan tersebut, yaitu Al Quran dan Al Hadits. Sedangkan pemimpin perusahaan yang menetapkan kebijakan tersebut adalah Allah swt.
Saudaraku di dalam Islam, perintah dan larangan Allah swt sudah disampaikan dengan jelas di dalam Al Quran dan Al Hadits, sebagaimana seorang pimpinan perusahaan telah menyampaikan pengumumannya melalui papan pengumuman yang dapat dibaca oleh seluruh karyawan tanpa terkecuali. Begitu pula dengan pahala dan dosa, serta ganjaran atau azab-Nya pun telah diumumkan secara blak-blakan, tidak ada yang disembunyikan oleh Allah swt sedikitpun.
Allah swt telah menjanjikan balasan bagi seluruh umat-Nya. Ada surga yang telah dipersiapkan oleh Allah swt bagi hamba-hamba yang senantiasa taat kepada-Nya. Dan ada neraka yang menyala-nyala, yang disediakan bagi umat-Nya yang ingkar kepada-Nya, meninggalkan perintah-Nya dan melanggar larangan-Nya.
Saudaraku di dalam Islam, Allah swt adalah Zat Yang Maha Mengetahui dan Maha Adil, yang dapat mengetahui segala bentuk maksiat maupun amal sholeh, baik yang tersembunyi, yang samar, maupun yang jelas. Allah swt mengetahui perbuatan maksiat yang besar maupun yang kecil, walaupun hanya sebesar butiran debu. Tidak ada yang dapat terhindar dari pengawasan Allah swt. Jika seorang pimpinan perusahaan masih dapat dicurangi oleh karywannya, maka tidak demikian bagi Allah swt. Tidak ada yang mampu sembunyi dari pengawasan Allah swt, tidak ada yang dapat mencurangi Allah swt. Semua akan tampak dengan sangat jelas di hadapan Allah swt.
Untuk itulah saudaraku, marilah kita sambut pengumuman Allah swt yang terdapat di dalam Al Quran dan Al Hadits seperti para pekerja yang berlomba-lomba berinovasi dalam ilustrasi di atas. Sudah saatnya bagi umat muslim untuk berbondong-bondong dan berlomba-lomba dalam melaksanakan peraturan Allah swt sebagaimana telah disampaikan melalui Al Quran dan Al Hadits, sehingga kita dapat memperoleh rahmat dan barokah dari Allah swt, insya Allah. Amin.

0 komentar:

Posting Komentar

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku